Wakilrakyat.co, GORONTALO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa mengatakan, Tata Tertib (Tatib) lama, akan menjadi rujukan DPRD Periode 2024-2029.
Hal tersebut, disampaikan oleh Ridwan usai rapat kerja tim perumus rancangan peraturan DPRD dalam rangka pembahasan penyusunan perubahan rancangan perubahan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo.
“Jadi, yang kira bahas mekanisme yang mereka akan tempuh tentu merujuk Tata Tertib (Tatib) yang lama. Kalau ada hal-hal yang baik dipertahankan, ada hal-hal yang harus dikoreksi, ya nanti diperbaiki dalam rapat tersebut,” Ucap Ridwan.
“Misalnya soal penggunaan pakaian ciri khas Gorontalo yaitu Karawo. Tentunya ini harus diberdayakan oleh setiap Anggota DPRD dalam Tatib nantinya hari apa pakaian tersebut bisa kita gunakan,” Sambungnya.
Selain itu kata Ridwan, pakaian Karawo betul-betul ada kesan yang kuat disampaikan pada mereka. Peran dan fungsi mereka ini akan mendorong pemerintah provinsi betul-betul fokus pada upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui produk lokal.
“Saya kira ini satu spirit yang bagus di antara kesepakatan bersama tadi,dan Ketua DPRD Paris R.A Jusuf ulang-ulang menekankan pada jadwal. Jadwal ini,harus betul-betul kita perhatikan, jangan molor,” Pungkasnya.