• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Contact
wakilrakyat
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Terpopuler
  • Politik
  • Daerah
    • Sulawesi
      • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Gorontalo Utara
      • Bone Bolango
      • Boalemo
      • Pohuwato
  • Gerakan Publik
  • Investigasi
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    PKM Tilamuta Hebat, Pentadu Barat Deklarasi Desa 3 Pilar STBM

    PKM Tilamuta Hebat, Pentadu Barat Deklarasi Desa 3 Pilar STBM

    Terus Bertransformasi, Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat Tilamuta Meningkat

    Terus Bertransformasi, Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat Tilamuta Meningkat

    Kalahkan Inter Milan Di final Liga Champions, Man City Berhasil Cetak Sejarah Baru Treble Winner! 

    Pratama Arhan, Sudah Dipastikan Tidak Bisa Tampil Di Partai Final Sea Games 2023 Indonesia Vs Thailand 

    Musuh Bebuyutan! Indonesia Dipertemukan Kembali Dengan Malaysia, Asian Mini Football Confederation 2023 di Gorontalo

    Musuh Bebuyutan! Indonesia Dipertemukan Kembali Dengan Malaysia, Asian Mini Football Confederation 2023 di Gorontalo

    Kapus Tilamuta Jelaskan Porsi Makan Ibu Hamil

    Kapus Tilamuta Jelaskan Porsi Makan Ibu Hamil

    Wow! Puskesmas Tilamuta Launching 5 Inovasi Program Kesehatan

    Wow! Puskesmas Tilamuta Launching 5 Inovasi Program Kesehatan

    Puskesmas Tilamuta bagikan Tips Kesehatan Paru-paru

    Puskesmas Tilamuta bagikan Tips Kesehatan Paru-paru

    Kenali Lebih Dini Hipertensi Si “Silent Killer’

    Kenali Lebih Dini Hipertensi Si “Silent Killer’

    Trending Tags

    • Tajuk
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Terpopuler
    • Politik
    • Daerah
      • Sulawesi
        • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Gorontalo Utara
        • Bone Bolango
        • Boalemo
        • Pohuwato
    • Gerakan Publik
    • Investigasi
    • Lifestyle
      • All
      • Kesehatan
      • Olahraga
      PKM Tilamuta Hebat, Pentadu Barat Deklarasi Desa 3 Pilar STBM

      PKM Tilamuta Hebat, Pentadu Barat Deklarasi Desa 3 Pilar STBM

      Terus Bertransformasi, Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat Tilamuta Meningkat

      Terus Bertransformasi, Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat Tilamuta Meningkat

      Kalahkan Inter Milan Di final Liga Champions, Man City Berhasil Cetak Sejarah Baru Treble Winner! 

      Pratama Arhan, Sudah Dipastikan Tidak Bisa Tampil Di Partai Final Sea Games 2023 Indonesia Vs Thailand 

      Musuh Bebuyutan! Indonesia Dipertemukan Kembali Dengan Malaysia, Asian Mini Football Confederation 2023 di Gorontalo

      Musuh Bebuyutan! Indonesia Dipertemukan Kembali Dengan Malaysia, Asian Mini Football Confederation 2023 di Gorontalo

      Kapus Tilamuta Jelaskan Porsi Makan Ibu Hamil

      Kapus Tilamuta Jelaskan Porsi Makan Ibu Hamil

      Wow! Puskesmas Tilamuta Launching 5 Inovasi Program Kesehatan

      Wow! Puskesmas Tilamuta Launching 5 Inovasi Program Kesehatan

      Puskesmas Tilamuta bagikan Tips Kesehatan Paru-paru

      Puskesmas Tilamuta bagikan Tips Kesehatan Paru-paru

      Kenali Lebih Dini Hipertensi Si “Silent Killer’

      Kenali Lebih Dini Hipertensi Si “Silent Killer’

      Trending Tags

      • Tajuk
      No Result
      View All Result
      gerakanrakyatId
      No Result
      View All Result
      Home Daerah Sulawesi Gorontalo

      Berikut 15 Persyaratan Daftar Anggota KPU Provinsi Gorontalo Periode 2023-2028

      gerakan by gerakan
      12 Februari 2023
      in Gorontalo
      0
      Berikut 15 Persyaratan Daftar Anggota KPU Provinsi Gorontalo Periode 2023-2028
      0
      SHARES
      14
      VIEWS
      Share On Facebook

      WakilRakyat, Gorontalo – Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo menggelar sosialisasi seleksi calon anggota KPU Provinsi Gorontalo Periode 2023-2028.

      Pada sosialisasi tersebut Ketua Timsel Ricard Daniel Mengatakan seleksi sudah dimulai sejak tanggal 10 februari 2023.

      ” Dengan pemaparan yang dilakukan oleh anggota tim seleksi tadi, kita punya gambar tentang kriteria serta persyaratan dan dokumen sebagainya tentunya dapat dilengkapi oleh peserta,” Kata Ricard , Sabtu, 11/02/23 saat konferensi pers di Hotel Grand Q kota Gorontalo.

      ” Saat ini sudah ada 32 orang yang mendaftar, dan bagi Teman-teman bisa mendaftar silahkan melalui website siakba.kpu.go.id, ” Kata Ricard kembali menambahkan.

      Dan berikut ada 15 persyaratan, bagi peserta calon anggota KPU Provinsi Gorontalo Periode 2023-2028 yaitu :

      1.Warga negara Indonesia.

      2.Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun.

      3.Setia kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal lka, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

      4.Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

      5.Memiliki pengetahuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, dan kepartaian.

      6.Berpendidikan paling rendah Strata 1 (S-1)

      7.Berdomisili di wilayah Provinsi Gorontalo yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk elektronik.

      8.Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

      9.Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon.

      10.Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

      11.Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota KPIJ Provinsi, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

      12.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

      13.Bersedia bekerja penuh waktu, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

      14.Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.

      15.Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

      Penulis : Fai

      Previous Post

      Oknum ASN Di Bonbol Aniaya Wanita Hingga Memar, Tuai Kecaman Aktivis

      Next Post

      Temuan Peningkatan DBD, Kapus Tilamuta Himbau Warga Jaga Kebersihan Sekitar

      gerakan

      gerakan

      Next Post
      Temuan Peningkatan DBD, Kapus Tilamuta Himbau Warga Jaga Kebersihan Sekitar

      Temuan Peningkatan DBD, Kapus Tilamuta Himbau Warga Jaga Kebersihan Sekitar

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Arsip Berita

      • September 2023 (33)
      • Agustus 2023 (57)
      • Juli 2023 (39)
      • Juni 2023 (54)
      • Mei 2023 (58)
      • April 2023 (43)
      • Maret 2023 (43)
      • Februari 2023 (41)
      • Januari 2023 (51)
      • Desember 2022 (18)
      • November 2022 (21)
      • Oktober 2022 (17)
      • September 2022 (27)
      • Agustus 2022 (5)
      • Juli 2022 (5)
      Februari 2023
      SSRKJSM
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      2728 
      « Jan   Mar »
      Flag Counter

      Tentang Kami

      wakilrakyat

      Dengan Berita Uptodate

      Follow Kami

      List Kategori

      • Berdikari (6)
      • Daerah (428)
        • Sulawesi (283)
          • Boalemo (152)
          • Bone Bolango (11)
          • Gorontalo (70)
          • Gorontalo Utara (4)
          • Kota Gorontalo (41)
          • Pohuwato (3)
      • Gerakan Publik (3)
      • Investigasi (4)
      • Lifestyle (56)
        • Kesehatan (44)
        • Olahraga (12)
      • Nasional (10)
      • Politik (12)
      • Tajuk (1)
      • Terpopuler (4)
      • Uncategorized (4)

      Recent News

      PWI Gorontalo Ingatkan, Oknum Polri Diminta Untuk Tidak Intimidasi Kerja-kerja Wartawan di Lapangan 

      22 September 2023

      PDI Perjuangan Gorontalo Targetkan 60%, Ganjar Pranowo di Pilpres Tahun 2024 Mendatang 

      22 September 2023
      • Tentang Kami
      • Pedoman Media Siber
      • Box Redaksi
      • Contact

      Copyright © wakilrakyat.co 2022 - All right reserved

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Nasional
      • Terpopuler
      • Politik
      • Daerah
        • Sulawesi
          • Gorontalo
          • Kota Gorontalo
          • Gorontalo Utara
          • Bone Bolango
          • Boalemo
      • Gerakan Publik
      • Investigasi
      • Lifestyle
        • Kesehatan
        • Olahraga

      Copyright © wakilrakyat.co 2022 - All right reserved