• Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Contact
wakilrakyat
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Terpopuler
  • Politik
  • Daerah
    • Sulawesi
      • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Gorontalo Utara
      • Bone Bolango
      • Boalemo
      • Pohuwato
  • Gerakan Publik
  • Investigasi
  • Lifestyle
    • All
    • Kesehatan
    • Olahraga
    PKM Tilamuta Hebat, Pentadu Barat Deklarasi Desa 3 Pilar STBM

    PKM Tilamuta Hebat, Pentadu Barat Deklarasi Desa 3 Pilar STBM

    Terus Bertransformasi, Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat Tilamuta Meningkat

    Terus Bertransformasi, Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat Tilamuta Meningkat

    Kalahkan Inter Milan Di final Liga Champions, Man City Berhasil Cetak Sejarah Baru Treble Winner! 

    Pratama Arhan, Sudah Dipastikan Tidak Bisa Tampil Di Partai Final Sea Games 2023 Indonesia Vs Thailand 

    Musuh Bebuyutan! Indonesia Dipertemukan Kembali Dengan Malaysia, Asian Mini Football Confederation 2023 di Gorontalo

    Musuh Bebuyutan! Indonesia Dipertemukan Kembali Dengan Malaysia, Asian Mini Football Confederation 2023 di Gorontalo

    Kapus Tilamuta Jelaskan Porsi Makan Ibu Hamil

    Kapus Tilamuta Jelaskan Porsi Makan Ibu Hamil

    Wow! Puskesmas Tilamuta Launching 5 Inovasi Program Kesehatan

    Wow! Puskesmas Tilamuta Launching 5 Inovasi Program Kesehatan

    Puskesmas Tilamuta bagikan Tips Kesehatan Paru-paru

    Puskesmas Tilamuta bagikan Tips Kesehatan Paru-paru

    Kenali Lebih Dini Hipertensi Si “Silent Killer’

    Kenali Lebih Dini Hipertensi Si “Silent Killer’

    Trending Tags

    • Tajuk
    No Result
    View All Result
    • Home
    • Nasional
    • Terpopuler
    • Politik
    • Daerah
      • Sulawesi
        • Gorontalo
        • Kota Gorontalo
        • Gorontalo Utara
        • Bone Bolango
        • Boalemo
        • Pohuwato
    • Gerakan Publik
    • Investigasi
    • Lifestyle
      • All
      • Kesehatan
      • Olahraga
      PKM Tilamuta Hebat, Pentadu Barat Deklarasi Desa 3 Pilar STBM

      PKM Tilamuta Hebat, Pentadu Barat Deklarasi Desa 3 Pilar STBM

      Terus Bertransformasi, Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat Tilamuta Meningkat

      Terus Bertransformasi, Kualitas Layanan Kesehatan Masyarakat Tilamuta Meningkat

      Kalahkan Inter Milan Di final Liga Champions, Man City Berhasil Cetak Sejarah Baru Treble Winner! 

      Pratama Arhan, Sudah Dipastikan Tidak Bisa Tampil Di Partai Final Sea Games 2023 Indonesia Vs Thailand 

      Musuh Bebuyutan! Indonesia Dipertemukan Kembali Dengan Malaysia, Asian Mini Football Confederation 2023 di Gorontalo

      Musuh Bebuyutan! Indonesia Dipertemukan Kembali Dengan Malaysia, Asian Mini Football Confederation 2023 di Gorontalo

      Kapus Tilamuta Jelaskan Porsi Makan Ibu Hamil

      Kapus Tilamuta Jelaskan Porsi Makan Ibu Hamil

      Wow! Puskesmas Tilamuta Launching 5 Inovasi Program Kesehatan

      Wow! Puskesmas Tilamuta Launching 5 Inovasi Program Kesehatan

      Puskesmas Tilamuta bagikan Tips Kesehatan Paru-paru

      Puskesmas Tilamuta bagikan Tips Kesehatan Paru-paru

      Kenali Lebih Dini Hipertensi Si “Silent Killer’

      Kenali Lebih Dini Hipertensi Si “Silent Killer’

      Trending Tags

      • Tajuk
      No Result
      View All Result
      gerakanrakyatId
      No Result
      View All Result
      Home Daerah

      5 Jam Menunggu! Majelis Hakim PN Gorontalo Putuskan Terdakwa Sandres 1 Tahun 8 Bulan Pidana Penjara 

      gerakan by gerakan
      30 Juli 2023
      in Daerah
      0
      0
      SHARES
      20
      VIEWS
      Share On Facebook
      Putusan Persidangan Kasus Kecelakaan Lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di depan Domestique Gorontalo, Sumber foto :Istimewa 

       

      Wakilrakyat.co, GORONTALO – Setelah 13 kali lamanya jalan persidangan, akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, telah memutuskan kepada terdakwa Sandres menjadi tersangka dengan tuntutan 1 tahun 8 Bulan Pidana Penjara. Dalam kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas), yang terjadi di depan Domestique Gorontalo, hingga menelan 1 korban yang meninggal.

      Sebelumnya,Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Gorontalo, telah menuntut terdakwa Sandres dengan 1 tahun tuntutan pidana dengan pertimbangan terdakwa telah banyak memberikan uang santunan. Akan tetapi, keluarga korban masih merasa tidak mendapatkan keadilan. Pasalnya, uang santunan tersebut, merupakan kewajiban bagi pelaku yang melakukan penabrakan harus diberikan kepada keluarga korban,berdasarkan undang-undang yang berlaku.

      Merasa, keluarga korban belum mendapatkan keadilan. Olehnya,jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Gorontalo kembali memberikan tuntutan kepada terdakwa di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo, dengan tuntutan 3 tahun pidana penjara, sesuai dengan keinginan keluarga korban yang meninggal dan korban cacat tetap.

      Persidangan terakhir pun, dimulai pukul 10.00 Wita pagi. Kemudian, Majelis Hakim sempat melakukan skorsing selama 5 jam lamanya, untuk mengambil kebijakan. Namun, Majelis Hakim ((PN) Gorontalo, tetap memutuskan 1 tahun 8 Bulan Pidana Penjara.

      “Dengan demikian putusan yang telah diambil majelis terhadap perkara ini. Pihak-pihak maupun penasihat hukum dan JPU di persilakan untuk banding atau pikir-pikir. Sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh UU. Untuk itu sidang kami nyatakan selesai dan ditutup,” Kata Majelis Hakim Ketua yang memimpin persidangan.

      Sementara itu,Owan Uda yang merupakan adik dari keluarga korban yang meninggal telah menerima apa yang menjadi keputusan hakim. Hingga, tidak lagi ingin mengajukan banding.

      ” Kami dari keluarga korban yang meninggal, sudah mengikhlaskan apa yang menjadi keputusan Majelis Hakim,” Kata Owan. Jumat, 28/07/23.

      Ia mengatakan, usai persidangan keluarga korban telah merundingkan jika ingin melakukan pengajuan banding maka, akan lebih diperpanjang lagi, sementara dirinya dan keluarga memikirkan almarhumah yang meninggal agar lebih tenang.

      “Intinya, kepada tersangka Sandres sudah mengakui kesalahannya, dan harus menjalankan proses masa tahanan selama 1 Tahun 8 Bulan,” Ungkapnya.

      Lebih lanjut, Owan Uda berharap ke depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebih mengutamakan keadilan.

      “Saya berharap kedepan Majelis dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), ketika ada kasus yang sama seperti ini, mereka lebih melihat keluarga korban, Majelis merupakan perpanjangan tuhan dan jaksa adalah orang-orang yang dipercaya oleh masyarakat untuk menjunjung tinggi keadilan, “Pungkasnya.

      Previous Post

      Pimpinan DPRD Bonbol Buka Suara, Soal Dirinya Disebut Tidak Paham Aturan Pengunduran Diri Bupati 

      Next Post

      PT Timah Tbk Ikut Dukung Pemilihan Bujang Dayang Belitung Timur 2023

      gerakan

      gerakan

      Next Post
      PT Timah Tbk Ikut Dukung Pemilihan Bujang Dayang Belitung Timur 2023

      PT Timah Tbk Ikut Dukung Pemilihan Bujang Dayang Belitung Timur 2023

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Arsip Berita

      • September 2023 (33)
      • Agustus 2023 (57)
      • Juli 2023 (39)
      • Juni 2023 (54)
      • Mei 2023 (58)
      • April 2023 (43)
      • Maret 2023 (43)
      • Februari 2023 (41)
      • Januari 2023 (51)
      • Desember 2022 (18)
      • November 2022 (21)
      • Oktober 2022 (17)
      • September 2022 (27)
      • Agustus 2022 (5)
      • Juli 2022 (5)
      Juli 2023
      SSRKJSM
       12
      3456789
      10111213141516
      17181920212223
      24252627282930
      31 
      « Jun   Agu »
      Flag Counter

      Tentang Kami

      wakilrakyat

      Dengan Berita Uptodate

      Follow Kami

      List Kategori

      • Berdikari (6)
      • Daerah (428)
        • Sulawesi (283)
          • Boalemo (152)
          • Bone Bolango (11)
          • Gorontalo (70)
          • Gorontalo Utara (4)
          • Kota Gorontalo (41)
          • Pohuwato (3)
      • Gerakan Publik (3)
      • Investigasi (4)
      • Lifestyle (56)
        • Kesehatan (44)
        • Olahraga (12)
      • Nasional (10)
      • Politik (12)
      • Tajuk (1)
      • Terpopuler (4)
      • Uncategorized (4)

      Recent News

      PWI Gorontalo Ingatkan, Oknum Polri Diminta Untuk Tidak Intimidasi Kerja-kerja Wartawan di Lapangan 

      22 September 2023

      PDI Perjuangan Gorontalo Targetkan 60%, Ganjar Pranowo di Pilpres Tahun 2024 Mendatang 

      22 September 2023
      • Tentang Kami
      • Pedoman Media Siber
      • Box Redaksi
      • Contact

      Copyright © wakilrakyat.co 2022 - All right reserved

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Nasional
      • Terpopuler
      • Politik
      • Daerah
        • Sulawesi
          • Gorontalo
          • Kota Gorontalo
          • Gorontalo Utara
          • Bone Bolango
          • Boalemo
      • Gerakan Publik
      • Investigasi
      • Lifestyle
        • Kesehatan
        • Olahraga

      Copyright © wakilrakyat.co 2022 - All right reserved