Wakilrakyat.co, Gorontalo Utara – Aliansi Pemuda Gorontalo Utara Menggugat (APGUM) menggelar aksi demonstrasi pada empat titik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (2/11/2023).
Aksi demonstrasi tersebut dilakukan sebab ada beberapa persoalan yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan oleh empat OPD itu. Baik di Dinas Kepegawaian Daerah, Badan Keuangan, Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup.
Adapun Tuntutan dari aliansi itu mengenai AMDAL Blokplan, pasukan kuning yang telah diberhentikan dari pekerjaannya, SK PTT, Jasa Kesehatan (Intensif Rujukan), TPP (TKD), Anggaran obat-obatan, gaji P3K, Penerapan Perda LP2B, yang dinilai belum ada kejelasan dan keseriusan dari pihak OPD terkait, dalam hal menjalankan masing-masing tupoksinya.
Salah satu orator dalam aksi itu, Jeky Uno menilai bahwa sampai saat ini, belum ada kejelasan dari empat OPD itu dalam hal menyelesaikan permasalahan itu, bahkan ia menilai bahwa sengaja masalah ini ditutup-tutupi.
“Kami Melihat dan menilai tidak adanya transparansi ataupun kejelasan dari ke empat pihak dinas OPD terkait, mengenai adanya solusi konret dari permasalahan-permasalahan yang ada. Seolah-olah ada yang sengaja ditutup-tutupi oleh ke empat dinas tersebut kepada khalayak publik”, Ucap Jeky.
Menurut Jeyk, ketika merujuk pada UU No. 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, sudah sewajibnya OPD itu menyampaikan informasi itu ke publik, apalagi menurut Jeyk itu berkaitan dengan kelangsungan hidup orang banyak.
“Padahal, jika kita mengacu pada UU no 14 Tahun 2008, Tentang Keterbukaan Informasi Publik, seharusnya sudah menjadi salah satu tupoksi dari pihak lembaga pemerintah untuk dapat menyampaikan informasi-informasi publik itu sendiri, apalagi hal tersebut berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak”, Kata Jeyk.
Lanjut, Jeyk Uno yang juga sebagai anggota GMNI itu, menegaskan bahwa sesuai UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dimana pemerintah daerah yang dalam hal ini termasuk empat OPD itu, sudah kewajiban mereka dalam memikirkan rakyatnya. Sebab, Jeyk menilai bahwa itu adalah tupoksi mereka untuk mengurangi tingkat pengangguran serta berupaya menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk masyarakat Gorontalo Utara.
Jeyk juga berharap, agar point tuntutan dari aksi yang dilakukan oleh mereka tentunya benar-benar dapat di akomodir dalam waktu dan tempo yang sesingkat-singkatnya. Agar supaya ASN dan masyarakat bisa mendapatkan apa yang seharusnya menjadi hak-hak mereka,” tandasnya.(Wr5)