Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo, agar segera memberikan sertifikasi tanah sekolah yang kemudian belum jelas kepemilikannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi l Aw Thalib usai melakukan kunjungan kerja di sekolah menengah atas (SMA) 1 Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Selasa,02/07/24.
“ Kami Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo menilai ini sangat rawan sekali, ada kemudian pihak-pihak lain, belum lagi dengan beredarnya ada juga mafia tanah bisa saja mereka tiba-tiba mengaku bahwa tanah ini adalah milik mereka,” Ucap Aw Thalib.
“ Ketika kita tidak memiliki dokumen atau sertifikasi tanah, maka muda bagi mereka yang akan mengklaim bahwa tanah ini dari leluhur mereka,” Ujarnya.
Aw Thalib mengatakan, untuk SMA 1 Dungaliyo memang memiliki dokumen. Meskipun dokumen tersebut bukan aslinya,melainkan hanya rekapan-rekapan saja.
“ Olehnya,Kami berharap segera ditemukan dokumen aslinya. Walaupun sudah ada di Dinas Pendidikan alhamdulillah. Kalau masih ada di Pemerintah Kabupaten, maka segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi. Karena ini sudah menjadi kewenangan Provinsi Gorontalo,” Katanya.
Sementara itu ditempat yang sama Kepala Sekolah SMA 1 Dungaliyo Hartati menjelaskan bahwa sudah mencari tahu soal kepemilikan tanah di Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo.
“ Informasi yang Saya terima pada saat itu, katanya sudah dialihkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Saya berharap kedepan ini tidak akan menjadi masalah,” Pungkasnya.