Wakilrakyat.co, Bolmut – Seorang anggota legislatif (aleg) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga terlibat dalam kasus penipuan yang merugikan masyarakat. Dugaan ini mencuat setelah seorang warga melaporkan adanya praktik yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum oleh oknum aleg tersebut.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh wakilrakyat.co, kejadian ini bermula ketika seorang ibu, yang namanya tidak diungkapkan, menerima tawaran proyek yang menggiurkan dari Ridwan.
Terbuai dengan janji tersebut, ibu ini kemudian mentransfer sejumlah uang kepada Ridwan. Hal ini dibuktikan dengan bukti kwitansi yang telah dikantongi wakilrakyat.co. Namun, tanpa sepengetahuan ibu tersebut, uang itu kemudian diserahkan oleh Ridwan kepada seorang oknum Aleg Bolmut.
Kasus ini mencuat di tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan, terutama karena melibatkan seorang anggota legislatif yang seharusnya menjadi contoh integritas dan kejujuran. Masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat menangani kasus ini dengan transparan dan adil.
Saat dikonfirmasi, Ridwan mengatakan bahwa memang benar pak Rekso (Aleg Bolmut) menjanjikan adanya proyek.
“Jadi pak Rekso mengatakan memang mau ada proyek diberikan ke saya makanya dikasih sejumlah uang dan saya punya saksi” Ungkap Ridwan saat dihubungi melalui WhatsApp.
Menanggapi persoalan tersebut, Rekso (Aleg bolmut) membantah bahwa dirinya pernah menjanjikan sebuah proyek.
“Proyek apa itu?, saya tidak pernah janji adanya proyek” Kata Rekso saat dihubungi melalui WhatsApp.
Kasus ini sudah dilaporkan dan dalam penanganan polres bolmut. (wr4)