Wakilrakyt.co, Boalemo – Warga yang tengah mengantri di SPBU Parungi, Kabupaten Gorontalo, memberikan klarifikasi atas tuduhan intimidasi terhadap seorang jurnalis. Mereka menegaskan tidak ada tindakan kekerasan, melainkan hanya bentuk keberatan atas cara peliputan yang dinilai tidak profesional.
Menurut kesaksian warga, jurnalis bernama Abang Rey datang menggunakan mobil Avanza putih dan langsung merekam suasana antrean tanpa meminta izin terlebih dahulu.
“Saya cuma bertanya dengan sopan, kenapa langsung ambil video tanpa izin. Tidak ada intimidasi sama sekali,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 28 Oktober 2025
Warga menilai tindakan tersebut kurang menghormati privasi masyarakat yang sedang mengantre bahan bakar. Mereka berharap jurnalis juga menjunjung etika peliputan dan meminta izin terlebih dahulu saat mengambil dokumentasi di ruang publik.
“Kami tidak melarang wartawan bekerja. Kami hanya ingin dihormati sebagai warga yang sedang antre. Mintalah izin dulu, itu bentuk sopan santun,” tambahnya.
Selain memberikan klarifikasi, warga juga menyoroti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU tersebut. Mereka meminta agar aparat dan instansi terkait menindak tegas kendaraan tidak layak jalan maupun tangki modifikasi yang tetap dilayani pengisian.
“Kalau praktek seperti ini terus dibiarkan, sebaiknya seluruh SPBU di Gorontalo dihentikan dulu aktivitasnya sampai ada penertiban. Kami hanya menuntut keadilan dan transparansi,” tegas warga.
Insiden di SPBU Parungi ini kini menjadi perhatian publik karena menyentuh dua isu penting: etika jurnalistik di lapangan dan pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Warga berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk memastikan agar pelayanan di SPBU berjalan adil, aman, dan transparan.


