Wakilrakyat.co, GORONTALO – Aktivis Gorontalo Muhammad Fadli, meminta Kejaksaan Negeri Gorontalo (Kejari) Kota Gorontalo, agar mengusut tuntas permasalahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan Eks Mt Haryono,Kota Gorontalo.
Menurut Fadli, proyek yang didanai melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak 29 Januari 2022 itu kini disebut mangkrak, padahal telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah.
“Sejauh ini, Kejari Kota Gorontalo belum menunjukan keseriusannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, “ Ucap Fadli. Sabtu, 08/03/25.
“Saya melihat adanya 2 perusahaan bersengketa dan bermasalah dalam proyek ini, “ Katanya.
Fadli mengatakan, ada indikasi tindak pidana korupsi yang menguat, t dalam temuan proyek tersebut.
“Ada satu perusahaan pemenang tender yang diduga ditipu oleh perusahaan sub kontraktor dan dana tersebut yang dicairkan melalui termin. Ada indikasi menguat bahwa sudah masuk dalam penipuan dan pencucian uang dalam proyek itu, Ujarnya.
“ Oleh karenanya, kami meminta kepada Kejari Kota dan juga APH agar menseriusi permasalahan ini. Kami juga, waktu dekat ini akan melakukan konsultasi dengan pihak kepolisian, “ Jelasnya.