Wakilrakyat.co, GORONTALO – Tiga media oline di Gorontalo, yakni Wartanesia.id, Ligonews.id, M.Galeri.com, dan akun TikTok Rekam Peristiwa Gorontalo, terancam menghadapi tuntutan hukum dari kuasa hukum PT. Novavil Mutiara Utama. Kuasa hukum, Muhammad Fadhly Gella, SH., MH., & moh sulistiyo Hasania, SH akan mengambil langkah tegas terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik kliennya. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rilis resmi pada Senin, 12 Mei 2025.
Menurut Fadhly Gella, ketiga media tersebut telah mempublikasikan berita yang dianggap tidak akurat dan menyesatkan, berdasarkan rilis dari media Terbitmalut.com yang sebelumnya telah selesai dan dianggap telah diselesaikan. Ia menyatakan bahwa pemberitaan tersebut telah menimbulkan kerugian dan mencemarkan nama baik PT. Novavil Mutiara Utama.
“Kami akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang dianggap mencemarkan nama baik klien kami. Berita tersebut hanya mengulang informasi dari Terbitmalut.com yang sudah selesai, namun diangkat kembali oleh ketiga media ini,” tegas Fadhly Gella.
Ia menambahkan bahwa ketiga media tersebut dianggap telah melanggar kode etik jurnalistik dengan tidak melakukan konfirmasi kepada PT. Novavil Mutiara Utama sebelum mempublikasikan berita. Upaya klarifikasi yang dilakukan oleh PT. Novavil Mutiara Utama kepada beberapa media tersebut, menurut Fadhly Gella, tidak membuahkan hasil.
“Klien kami telah menghubungi beberapa media tersebut untuk menjelaskan bahwa rilis dari Terbitmalut.com sudah selesai dan tidak perlu diangkat lagi. Namun, klarifikasi tersebut diabaikan. Oleh karena itu, kami akan menempuh jalur hukum,” tegasnya.
Fadhly Gella berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi media online lainnya untuk selalu menjalankan prinsip jurnalistik yang bertanggung jawab dan mengedepankan akurasi informasi.
Kejadian ini juga menjadi pengingat akan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers.