Wakilrakyat.co, GORONTALO – Lima (5) Organisasi Profesi Medis Dan Kesehatan yang terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI),Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawatan Nasional Indonesia (PPNI), Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Se-Kota Gorontalo menolak rancangan undang-undang Omnibus Law Kesehatan.
Hal itu kemudian disampaikan oleh Koordinator aksi Dokter Budi Laharun, usai melakukan aksi di beberapa Puskesmas dan Rsud yang ada di Kota Gorontalo. Senin, 08/05/23 di kantor sekretariat IDI Gorontalo.
” Kami dari Lima (5) Organisasi profesi medis dan kesehatan, mulai dari tingkat pusat hingga kedaerah khususnya provinsi Gorontalo. Melakukan aksi damai untuk menolak undang-undang Omnibus Law kesehatan,” Ucap Budi.
Aksi yang dilakukan kata Budi Laharun dengan adanya rancangan undang-undang Omnibus Law kesehatan yang saat ini gencar-gencarnya dibahas oleh pemerintah pusat dan juga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Republik Indonesia (DPR RI).
Oleh karena itu, kami selaku pengurus Organisasi, tentunya wajib mewadahi hal tersebut.
Berikut poin-poin yang dalam tuntutan aksi yang dilakukan oleh 5 Organisasi profesi medis dan kesehatan Se-Kota Gorontalo.
1. kami, menolak adanya pembahasan peraturan perundang-undangan Omnibus Law Kesehatan, yang mencamam hak demokrasi, hak kesejahteraan rakyat dan hak perlindungan profesi.
2. Bentuk protes kami, soal sikap pemerintah dan DPR yang terkesan memaksakan RUU. Omnibus Law potensi mengorbankan hak-hak rakyat dan hak profesi kesehatan.
3 Bentuk protes kami, sikap pemerintah dan DPR membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan serta memberhentikan guru besar Zainal Muttaaqim dokter beda saraf yang bekerja disalah satu rumah sakit (Rsud) umum pusat di semarang.
4.Keprihatinan kita karena adanya narasi dalam undang-undang Omnibus Law Kesehatan yang menghilangkan anggaran hingga berpotensi menurunkan kualitas pelayanan kesehatan.
5. Menyatakan sebuah pihak bahwa, masa depan kesehatan jangan dipolitisasi dan diserahkan untuk kepentingan. (Fai)