Wakilrakyat.co, GORONTALO – Selesaikan persoalan kebun kelapa sawit yang ada di Provinsi Gorontalo, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, resmi membentuk panitia khusus (Pansus). Senin, 17/03/25.
“ Untuk menindaklanjuti persoalan kelapa sawit, maka DPRD Provinsi Gorontalo membentuk Pansus, untuk menyelesaikan persoalan yang ada, “ Ucap Wakil Ketua La Ode Haimudin. Usai menggelar rapat rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-16,dalam rangka pembentukan panitia khusus tentang permasalahan perkebunan kelapa sawit di Gorontalo
La Ode mengatakan, Pansus memiliki kewenangan penting untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada.
“ Alhamdulilah, dari 8 fraksi, memiliki 1 pendapat untuk menyetujui lahirnya Pansus DPRD Provinsi Gorontalo, “ Kata Loade.
“ Kita pimpinan DPRD Provinsi Gorontalo, berharap kepada Pansus ini betul-betul bekerja profesional, independen dan mengumpulkan data. Sehingganya, hasil yang kita rekomendasikan ini betul-betul punya legitimasi yang kuat, “Jelas Laode, Politisi PDI-Perjuangan itu.