Wakilrakyat.co, GORONTALO – Tindaklanjuti Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan penelusuran terkait banyaknya aset pemerintah Provinsi Gorontalo yang tidak diketahui Identitas.
“ Kami akan melakukan penelusuran terkait banyak aset Pemerintah Provinsi Gorontalo, kemudian banyak pihak-pihak mengklaim bahwa itu milik mereka,” Ucap Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo. Senin,20/05/24
Fikram sangat menyayangkan jika ada aset Pemerintah Provinsi Gorontalo, kemudian telah digunakan oleh pihak-pihak tertentu.
“ Misalkan,informasi yang masuk dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibahas, dimana tanah diatas pertamina yang ada di Kelurahan Tenda, dulunya adalah Dinas Pertanian. Namun, sudah digunakan menjadi Pertamina,” Kata Fikram.
Bahkan, Fikram merasa aneh jika pihak Pertamina Justru meminta kepada pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar kiranya tanah tersebut dihibahkan ke Pertamina.
“ Ini kan aneh, seharusnya pihak pertamina menyurat ke Pemerintah Provinsi karena itu tanah Provinsi, dan diaturan juga sudah jelas. Bahwa tidak bisa dihibahkan ke BUMN,” Jelas Fikram yang juga mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo .