Wakilrakyat.co, Boalemo – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Pentadu Barat yang dilaksanakan pada Senin (28/11/2022) kemarin menyisakan berbagai persoalan.
Mulai dari adanya selisih suara sah dan data pemilih hingga menimbulkan indikasi penggelembungan suara, tingginya angka golput, proses pemungutan suara tak sesuai prokes, hingga adanya money politik pada perhelatan tersebut.
Wakilrakyat.co menemukan selisih 12 suara, dari total 1533 suara yang masuk menjadi 1545 suara. Hal ini berdasarkan data yang diperoleh dari masyarakat maupun para calon Kepala Desa Pentadu Barat. Sontak kejadian membuat masyarakat mempertanyakan kualitas mesin E-Voting.
Begitupun saat wakilrakyat.co turun langsung ke lokasi Pilkades, tampak panitia Pilkades kelabakan membendung para pemilih masuk ke dalam TPS sehingga kerumunan tak bisa dihindarkan.
Belum lagi soal kurang lebih 600 warga masyarakat yang terindikasi tak mendapatkan undangan untuk menyalurkan suaranya pada Pilkades Penbar tersebut. Beberapa calon juga terinformasi tengah melayangkan gugatan kepada panitia atas kejadian tersebut.
Dari informasi yang diperoleh wakilrakyat.co, Kejadian yang sama juga terjadi di Desa lainnya yang menyelenggarakan Pilkades.
Sementara itu saat dikonfirmasi Urip Stovia selaku Panitia Kabupaten menjelaskan, bahwa kejadian tersebut merupakan human error dan bukan penggelembungan suara yang menguntungkan salah satu calon.
“Jadi panitia hanya ambil rekapan dari aplikasi DPT, yang pemilih tambahan secara manual tidak diambil. Itu human error, coba cek yang ada selisih itu di TPS 2 bukan di TPS 1. Tambahan itu contohnya yang baru menikah, ada yang baru pindah dan dia masuk dalam pemilihan tambahan. Ada datanya dipanitia,” Jelas Urip
Wakilrakyat.co telah berupaya meminta klarifikasi Ketua Panitia Pilkades Pentadu Barat Sunandar Dako, namun yang bersangkutan tak merespon telepon dari wakilrakyat.co.