Wakilrakyat.co, GORONTALO – anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil Kota Gorontalo Adhan Dambea menyebut praktek “ Money Politik” dapat merusak Demokrasi yang ada di Indonesia.
“Setiap Figur yang terlibat dalam pemilihan Legislatif atau Pileg berhak mendapatkan dukungan suara. Namun, menggunakan dengan uang sebagai alat untuk memperoleh suara, “ Ucap Adhan. Jumat, 15/02/24.
Adhan menjelaskan, bahwa praktik politik uang adalah pemilihan umum yang tidak bisa diabaikan. Baginya, wajar jika masyarakat ingin mencari rezeki dari Calon yang membutuhkan suara.
“Namun, hal ini tentunya tidak bisa menjadi alasan untuk mengabaikan prinsip-prinsip Demokrasi yang sehat, “ Kata mantan Wali Kota Gorontalo tersebut.
“ Pola dengan Pemilihan ada uang ada suara, adalah kegagalan dalam Kaderisasi dalam Politik, “ Menurut Adhan.
Adhan Dambea menekankan pentingnya untuk menjaga Integritas, dan memperjuangkan aspirasi rakyat bagi anggota DPRD yang akan terpilih nanti, “ Pungkasnya.