Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo Adhan Dambea, berharap aparat penegak hukum (APH) yang ada di Provinsi Gorontalo, dapat mengikuti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).
Harapan tersebut, disampaikan langsung oleh Adhan Dambea kepada Wakilrakyat.co. Rabu, 29/05/24 di Kediaman Rumah Pribadinya.
“ Saya melihat APH di Gorontalo yang menangani kasus korupsi ini,justru saya lebih mengapresiasi Jampidsus, meskipun mendapatkan serangan dari Oknum Koruptor. Akan tetapi,tidak gentar merasa takut untuk membongkar kasus-kasus korupsi, “ Kata Adhan.
Lebih lanjut. Adhan sangat menyayangkan setiap laporan yang disampaikan, kemudian tidak ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH).
“Misalkan,laporan gratifikasi Jl. Panjaitan Kota Gorontalo yang diduga banyak Oknum yang terlibat. Hingga sekarang Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak ada kejelasan sejauh mana kasus tersebut, “ Kata Adhan.
“ Saya dengar sudah diperiksa, diperiksa dan diperiksa. Entah tindak lanjut kapan? “ Sambungnya.
Terakhir, Adhan yang juga mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo menekan APH benar-benar menseriusi korupsi yang ada di Provinsi Gorontalo.
“ Jangan hanya kasus Bone Bolango yang diselesaikan, kemudian di Kota Gorontalo salah satu lumbung Korupsi kemudian tidak di Proses. Pada prinsipnya, APH jangan tebang pilih, “ Bebernya.
“ Jika ada kendala, maka APH harus menyampaikan apa yang menjadi kendala, sehingga laporan tersebut belum di tindaklanjut. Saya dengar APH masih menunggu BPKP, insyaallah DPRD Provinsi akan pergi langsung ke BPKP pusat untuk mempertanyakan langsung hal tersebut, “ Tegas Adhan yang juga mantan Wali Kota Gorontalo.