Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, Adhan Dambea menyebut kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo sangat amburadul (Berantakan).
Pasalnya, Kata Politisi Senior Adhan Dambea, semenjak Wali Kota Gorontalo yang sudah menjabat 2 Periode, untuk wajah perubahan sangat jauh sekali. Jika melihat potret Kota Gorontalo sekarang merusak pandangan mata, banyak proyek yang mangkrak.
“Belum lagi, kebijakan Pemerintah Kota Gorontalo persoalan Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), adanya pembatalan setelah diumumkan oleh panitia setelah dinyatakan lulus oleh Panitia Seleksi Nasional pengadaan ASN melalui keputusan Wali Kota Gorontalo nomor : 810/PANSEL.CASN/81/23, “Ucap Adhan Dambea kepada Wakilrakyat.co. Rabu, 17/01/23.
“Saya juga tidak mengerti dengan kebijakan-kebijakan Wali Kota Gorontalo yang sekarang ini,”Sambungnya.
Adhan yang juga mantan Wali Kota Gorontalo mengatakan, 7 orang yang telah dinyatakan tidak lulus telah mendatangi kediamannya kemudian melaporkan semua.
“Tentunya, Saya sebagai Wakil rakyat dan khusus Dapil Kota Gorontalo menyoroti persoalan ini. Oleh karena itu, saya menyarankan agar mereka melaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian), “Ujar Adhan.
Dikatakan lagi Adhan, bahwa sudah lama informasi yang beredar, kalau di Badan Kepegawaian Diklat Daerah (BKD) Kota Gorontalo ada indikasi atau diduga untuk menaikkan pangkat jabatan itu harus ada setoran.
“Saya sempat dengar, Orang-orang yang tidak lulus sebelumnya, justru diberitahukan lulus. Sehingganya, mereka yang tujuh orang ini dinyatakan pembatalan tiba-tiba kaget mengetahui ini, “ Kata Adhan.
“Nah, Oleh karena itu saya meminta Pemerintah Kota Gorontalo harus menyeriusi persoalan ini, “ Tegasnya.
Adhan kemudian, lantas memprihatinkan melihat kebijakan yang ada di Kota Gorontalo. Pada saat ia memimpin Kota Gorontalo, Kepala BKD dipindahkan karena potensi banyak praktik-praktik kotor yang akan dilakukan.
“Seharusnya, Wali Kota maupun Sekda Kota Gorontalo harus memiliki langkah-langkah untuk menyelesaikan masalah yang ada, Saya melihat Wali Kota justru membiarkan. Jadi ada pembiaran mengenai Perekrutan P3K khususnya di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Gorontalo, “ Kata Adhan menambahkan.