Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Dapil Kota Gorontalo, Adhan Dambea minta agar Aparat Penegak Hukum (APH), untuk tidak mengintimidasi Kepala Desa jelang pemilu 2024.
“ Saya mengikuti perkembangan di luar Daerah, bahwa memang ada beberapa Daerah yang beredar di media sosial, ada beberapa Oknum Kepolisian, Kajari yang coba mengintimidasi Kepala Desa, “ Ucap Politisi Kawakan itu (Adhan Dambea) di ruang Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo. Senin, 05/02/24.
Mantan Walikota Gorontalo (Adhan Dambea) itu mengatakan, yang berkembang di luar Daerah itu ada yang coba menekan Kepala Desa.
“Kepala Desa ditakuti, dengan ancaman jika tidak memenangkan pasangan A atau B misalnya. Maka masalah Anggaran Desa akan dipermasalahkan, “ Ujarnya.
“Saya kira ini memiliki Etika, jika memang ada Anggaran Desa ada yang bermasalah, silahkan diproses. Jangan, mencari cela Kepala Desa ketika hendak tidak mengikuti permintaan Oknum tersebut, “ Sambungnya.
Adhan Dambea berharap, praktek-praktek seperti itu tidak terjadi di Provinsi Gorontalo. Jika ada maka, Saya siap pasang badan untuk menghadapinya.
“ Jadikan Pemilu 2024, terbuka dan jujur, tidak ada tekanan dari manapun, biarkan rakyat yang memilih siapa nantinya akan menjadi Pemimpin nanti, baik di DPRD Provinsi/Kota DPR RI, DPD RI, hingga Capres dan Cawapres, “Pungkasnya.