Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo Adhan Dambea meminta kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi agar tegas dalam menjaga aset negara.
Pasalnya, Kata Adhan fasilitas negara yang ada di DPRD Provinsi Gorontalo yang termasuk masih layak untuk digunakan, justru di ambil oleh Anggota DPRD Provinsi itu sendiri.
“ Ini sangat disayangkan, aset-aset negara yang masih bisa digunakan di DPRD Provinsi, justru diambil oleh Anggota Dewan termasuk mobil dinas, “Kata Adhan kepada Wakilrakyat.co. Senin, 27/11/23.
Adhan mengatakan, ada salah satu anggota Dewan pada saat itu dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan kemudian mendapatkan mobil dinas. Akan tetapi, ketika Aleg tersebut sudah tidak menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan lagi tentunya harus dikembalikan aset negara.
“ Saya minta Sekwan harus tegas, meskipun Anggota Dewan. Akan tetapi, masih menggunakan aset negara dan tidak dikembalikan,”Tegas Adhan.
“Saya melihat, Sekwan juga tidak tegas menjalankan aturan, “Jelas Adhan.
Adhan mengungkapkan, seharusnya ketika Anggota DPRD Provinsi sudah mendapatkan mobil baru. Maka seharusnya, mobil dinas lama harus dikembalikan.
“Jangan sudah mendapatkan mobil baru, pakai lagi mobil dinas lama milik negara, “Tutur Mantan Walikota Gorontalo tersebut.
Lebih lanjut, Adhan yang juga Anggota Komisi l DPRD Provinsi Gorontalo khususnya di bidang hukum itupun menambahkan,jika ada Anggota DPRD tidak tertib dalam aturan.
“Maka jangan heran jika rakyat tidak tertib, karena mereka melihat wakil rakyatnya juga melanggar aturan yang ada, “Kata Adhan kembali.
Terakhir, Adhan berharap agar Anggota DPRD Provinsi tersebut harus mengembalikan aset negara yang masih bisa digunakan termasuk mobil.
“ Jika sudah tidak menjabat lagi sebagai Wakil ketua Dewan, alangkah baiknya harus dikembalikan. Apalagi, mobil tersebut adalah milik negara, jangan di lelang begitu saja, “Pungkasnya.