Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Adnan Entengo, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka pembicaraan tingkat ll terhadap peraturan Daerah (Ranperda), tentang APBD Induk Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025.
“Hari ini saya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo Periode 2019-2024, mengikuti paripurna pembahasan DPRD Provinsi Gorontalo, ataupun paripurna yang didalamnya ada pembahasan-pembahasan, dan ini sebagai paripurna terakhir yaitu paripurna berkaitan dengan pembahasan kinerja, “Ucap Adnan. Senin, 02/09/24.
Adnan yang juga Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo mengatakan bahwa, rapat paripurna tersebut merupakan rapat terakhir baginya sebagai Anggota DPRD.
“Sebab,Ini momentum sebelum menuju ke perhelatan Pilkada 2024. Olehnya. Saya sudah memundurkan diri sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil Kabupaten Gorontalo. Karena sesuai aturan PKPU Pilkada bahwa, yang ingin mencalonkan Kepala Daerah, maka wajib harus memundurkan diri, “ Jelasnya.
“Saya berani mengambil keputusan untuk memundurkan diri, dan maju untuk Menang,”Sambungnya.
“Insya Allah Saya akan hadir pada pelantikan DPRD Provinsi Gorontalo yang baru, dan Saya berharap kepada Anggota DPRD yang terpilih nantinya bisa menjalankan amanahnya, “Pungkasnya.