Wakilrakyat.co, GORONTALO – Fenomena ini PETI yang ada di kabupaten Pohuwato, Kecamatan Popayato Barat, Desa Molosipat Utara, kian menjadi sorotan banyak pihak. Pasalnya, sudah hampir 2 bulan beraktivitas yang melibatkan puluhan alat berat tak kunjung ditertibkan pihak kepolisian.
Seperti diketahui,Aktivitas PETI berpotensi merusak wilayah karena praktiknya tidak mengindahkan kaidah lingkungan dan aspek Kesehatan, keamanan, keselamatan, dan lingkungan (HSSE) dan dampak nya sudah mulai dirasakan secara langsung oleh masyarakat dengan tercemarnya sungai yang menjadi satu satunya pengairan pada lahan pertanian masyarakat.
Aktivis Pohuwato Lukmanul Hakim mengatakan dalam hal ini pemangku kebijakan yakni pemerintah daerah setempat (bupati, camat,kepala desa) tidak ada langkah-langkah konkret yang dilakukan bahkan mengeluarkan statemen ke publik pun tidak pernah terdengar.
Apalagi,mengambil kebijakan untuk menghentikan aktifitas alat berat yang sedang beroperasi. Melihat kondisi tersebut, satu-satunya opsi yang dapat dilakukan pemerintah saat ini yakni bagaimana mengupayakan para penambang ilegal ini statusnya bisa menjadi legal. Setidaknya pemerintah terkait dapat memberikan pembinaan hingga melakukan pengawasan secara ketat.
“Begitupun dengan APH yakni pihak kepolisian ( Polda Gorontalo, polres Pohuwato, Polsek popayato barat) yang seolah lupa dan acuh terhadap tugas fungsi serta tanggung jawab mereka menyikapi persoalan aktivitas PETI yang terjadi pada wilayah hukum mereka,”Kata Lukmanul. Senin, 04/09/23.
“Ini semakin membuat saya berspekulasi serta patut menduga sudah terjadi kongkalikong di antara para oknum pemerintah, APH ,pelaku usaha tambang,” Kata Uky Kembali.
“Saya,secara pribadi paham betul persoalan PETI yang ada di popayato barat, ini tidak bisa di selesai dengan menggunakan 1 indikator saja yakni dari aspek hukum dan mengabaikan aspek kondisi sosial yang notabenenya masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dan pekerjaannya dari pertambangan tersebut”Ujarnya.
Akan tetapi, Kata Lukmanul melihat gelagat para APH dan pemerintah setempat yang terkesan membiarkan PETI ini terus beroperasi dan tak kunjung dilakukan penertiban.
“Saya,menerima informasi bahwa ada indikasi keterlibatan oknum-oknum kepolisian yang sangat tidak pantas saya rasa ketika APH sebagai instansi penegakan hukum dan pihak yang berwenang melakukan penertiban terhadap segala hal yang melawan hukum malah ikut ikutan terlibat didalamnya, lantas kepada siapa rakyat menyampaikan aduan dan keresahan mereka lagi serta siapa yang akan menegakkan hukum di negara ini khusus di Wilayah Popayato Barat,”Ujarnya.
Lukmanul Hakim sering disapa Uki pun menilai begitu juga dengan Pemerintah dari kalangan kepala desa camat , Bupati yang tak pernah melakukan koordinasi satu dengan lainnya mengenai persoalan ini sejak awal.
” Saya merasa kecewa sebagai masyarakat Popayato Barat melihat para Element pemerintah Desa Molosipat Utara, Molosipat dan Camat popayato barat yang berdasarkan komunikasi saya dengan beliau sejauh ini belum terkoordinasikan , inikan aneh camat yang salah satu tugasnya harus mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah tidak dilakukan padahal jelas kalau dibiarkan akan memicu konflik horizontal dikalangan masyarakat,bahkan yang menginisiasikan audiensi yang melibatkan elemen pemerintah dengan masyarakat hanyalah mahasiswa KPMP Pohuwato. Padahal,ini tugas dan tanggung jawabnya pemerintah kecamatan mampu membangun komunikasi intens serta koordinasi dengan pihak-pihak pemerintah desa dan APH, “Pungkasnya.