Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Panitia Khusus aset DPRD Provinsi Gorontalo, mengundang Dinas Perhubungan, Dinas ESDM, Transmigrasi dan Tenaga Kerja, serta Badan Keuangan juga Biro Hukum Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“ Jadi, pertemuan hari ini tim Pansus DPRD Provinsi Gorontalo dan beberapa OPD Pemerintah Provinsi Gorontalo, ini semua terkait dengan hal yang dianggap penting, “ Ucap Aw Thalib ketua Pansus DPRD Provinsi Gorontalo. Kamis, 13/06/24.
“Pertama membahas persoalan aset tanah, yang digunakan oleh depo pertamina kurang lebih 1,5 hektar, kemudian juga perjanjian kerja sama yang sudah berakhir dengan PT. Pelindo, memang betul segala isi di dalamnya harus dihibahkan. Akan tetapi, ada aturan Kemendagri yang kemudian tidak memungkinkan untuk itu, “ Ujarnya.
“Terakhir membahas tentang hibah atau tukar menukar antara pihak TNI angkatan udara untuk pemanfaatan bandara, baik yang ada di Sam Ratulangi Manado dan juga bandara Djalaluddin Gorontalo, tentunya Semua baru ada perjanjian baru lagi, “ Sambungnya.
Tiga hal tersebut, kata Aw Thalib Pansus DPRD Provinsi Gorontalo meminta kepada OPD terkait agar melakukan kajian terlebih dahulu, sebelum ada pertemuan lebih lanjut lagi.
“Setelah ini kita akan melakukan pertemuan lagi dengan 3 instansi ini PT. Pelindo,PT. Pertamina dan juga pihak TNI, bahkan Terinformasi mereka siap hadir jika Pemerintah Provinsi Gorontalo mengundang mereka, agar bisa sama-sama melakukan rapat koordinasi, untuk menyelesaikan persoalan yang ada, “ Ucap Aw Thalib menambahkan.
“Pada prinsipnya, harus ada alternatif-alternatif yang akan dibuat, tentunya semua yang terbaik untuk Pemerintah Provinsi maupun pihak ketiga yang memanfaatkan aset Pemerintah Provinsi tersebut, “ Pungkasnya.