WakilRakyat, Gorontalo – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo terus berupaya untuk pelegalan proses pertambangan yang ada di beberapa daerah khusus Provinsi Gorontalo.
Ketua DPP Apri Gatot Sugiharto menuturkan bahwa upayah yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat Gorontalo.
Dirinya Gatot Sugiharto, mengakui hingga sekarang pelegalan untuk penambangan rakyat kian tak kunjung tuntas.
” Dari beberapa regulasi yang belum tuntas dan itu yang akan kita kawal kepada pemerintah agar proses pelegalan biar lebih cepat,” Ucap Gatot Sugiharto, Selasa, 24/01/23 usai kegiatan Dialog Lokakarya Pengelolaan Pertambangan Rakyat, di Hotel Eljie.
Menurut Gatot, modal Apri untuk berusaha membuat pengajuan Perizinan Pertambangan Rakyat (IPR) ketika melihat masyarakat Gorontalo bertambang demi keberlangsungan hidup mereka, khususnya wilayah pertambangan rakyat (WPR) yang ada di Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango.
Olehnya, Kata Gatot Apri akan terus melakukan pengajuan, dan disitu akan ketahuan stagnan nya dimana? Dan percepatannya, tentunya Apri butuh komunikasi dengan Pemerintah Provinsi maupun daerah Bone Bolango.
Diketahui meskipun demikian, masyarakat Suwawa Timur terus beroperasi melakukan kegiatan pertambangan,tanpa memikirkan konsekuensi yang masih menggunakan merkuri dalam pengelolaan.
” Usulan wilayah pertambangan rakyat (WPR) di Bone Bolango sebelumnya sudah diusulkan, akan tetapi terhambat di DPRD Bone Bolango, sehingga dari DPRD itu sendiri belum menandatangani surat Gubernur untuk dibawa ke kementrian pusat,” Terang Gatot.
” Dirinya berharap ada tempat-tempat yang sudah ditetapkan menjadi wilayah pertambangan rakyat (WPR) ada kelompok yang mengajukan permohonan perizinan pertambangan rakyat (IPR) itu dimudahkan, ” Imbuhnya.
Penulis : Fai