Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Asosiasi Teknisi Refrigerasi dan Air Conditioner Nusantara (ASISI) Dewan Pengurus Daerah Gorontalo, mengapresiasi Sosialisasi dan Pendaftaran Manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan.
“ Ini merupakan hal positif, bagaimana masyarakat yang memiliki profesi, bisa menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, dengan syarat waktu mendaftar usia di bawah 65 tahun serta membayar iuran BPJS setiap bulannya,” Ucap Arman Bito,Ketua ASISI Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Gorontalo.Senin,19/08/24. Saat menghadiri bersama sekretaris Harianto Lamato dan Kabid Humas Ricky Aliyanto Bukoi beserta pengurus anggota lainnya.
Arman mengatakan,perihal sosialisasi dan pendaftaran manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Sebagaimana,,sudah diatur dalam Undang Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2004 dan Undang Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2011.
“Program Perlindungan Jaminan Sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai hak setiap pekerja, terdiri dari,jaminan Kecelakaan Kerja (JKK),jaminan Hari Tua (JHT) Jaminan Kematian (JK), dan Jaminan Pensiun (JP),” Jelasnya.
“Adapun,yang dimintai oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo yaitu pendaftaran perusahaan, membawa NIB dan NPWP Perusahaan,” Ujarnya.
“Sehingganya demikian, ketika terdaftar program BPJS Ketenagakerjaan, tenaga kerja Bapak/Ibu telah dilindungi dalam hal kecelakaan kerja, meninggal dunia, dan pada saat berhenti bekerja/mencapai usia pensiun,” Pungkasnya.