Wakilrakyat.co, Boalemo – Akhirnya terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Boalemo awal mula hangusnya 21 Miliar lebih anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) di dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Boalemo.
Bermula dari adanya dugaan ancaman oleh oknum tertentu, hingga isu jual beli dan fee proyek yang tengah merebak, membuat dua kepala bidang di Dikbud Boalemo tak berani menandatangani dokumen kontrak.
Walaupun telah diadakan rapat bersama jajaran pimpinan yang ada di Pemda Boalemo, namun hingga batas waktu yang ditentukan sesuai berdasarkan aturan yang ada, bidang PNF dan Dikdas Dikbud Boalemo tak menandatangani dokumen kontrak tersebut.
Saat diwawancarai usai RDP dengan Komisi III DPRD Boalemo, Kabid Dikdas Dikbud Boalemo Daud Dukalang menjelaskan, pihaknya sebagai pelaksana barang dan jasa merasa terganggu psikologinya dalam melaksanakan pekerjaan DAK tersebut karena dirinya terbawa-bawa dalam laporan yang tengah dalam penanganan Polda Gorontalo.
“Yang terlapor orang lain, tapi karena merembet kepada saya sebagai pelaksana pengadaan barang dan jasa, disitu saya terpukul psikologis untuk melaksanakan kegiatan itu. Karena saya PPK tentu ketika ini bermasalah saya yang akan kena di situ,” ujar Daud, senin 5 Agustus 2024.
Terkait dengan kabar oknum yang mengatur proyek DAK di Dikbud, Daud mengungkapkan tidak pernah ada yang mendatanginya, tapi ini sudah tersebar luas. Sehingga, dirinya tak berani menandatangani kontrak kegiatan tersebut.
“Karena situasinya sudah seperti itu, saya pribadi meminta jaminan dari pimpinan daerah agar terlaksana kegiatan ini. Namun, sampai hari rabu itu tidak ada yang memberi jaminan berupa memo untuk saya, sebagai pegangan untuk melanjutkan kegiatan ini. Jika, misalnya dalam pemeriksaan nanti kita dimintai keterangan, kami akan tunjukkan bahwa ini sesuai perintah untuk melaksanakan,” ungkap Daud.
Lanjut Daud, walaupun dirinya telah laksanakan sesuai dengan mekanisme yang ada, tapi karena masalah tersebut adalah aduan ke APH sehingga dirinya akan tersangkut masalah tersebut.
“Dari pada terganggu pada pelaksanaan nanti, saya putuskan bersama teman-teman untuk jangan dulu melaksanakan kegiatan tersebut. Karena, ketika ini bermasalah nanti, tentu saya yang akan kena. Karena kabarnya ini laporan aduan,” tutur Daud.
Daud pun menyatakan, jika anggaran 21 Miliar tersebut masih bisa dikembalikan, dirinya tak siap untuk melanjutkan penandatanganan kontrak tersebut, dan meminta untuk dikaji kembali untuk dilaksanakan oleh Pengguna Anggaran (PA) .
“Secara pribadi saya sudah tidak siap lagi,
Saya kembalikan ke PA, kemudian untuk dilanjutkan bagaimana formulanya sukses kegiatan ini. Walaupun ini beresiko saya diberhentikan, saya siap,” tutup Daud.