WakilRakyat, Gorontalo – Balai Karantina Pertanian Kelas ll Gorontalo menggelar sosialisasi dan bimbingan teknis layanan paperless dan digitalisasi (e-cert) karantina pertanian.
Dalam kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh kepala pusat (Kapus) Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Ir. Junaidi, MM. Yang dihadiri oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) se- Regional Sulawesi, Maluku, dan Papua. Total 14 ( empat belas ) UPT antara lain Jayapura, Sorong, Merauke, Timika, Manokwari, Biak, Manado, Makassar, Mamuju, Kendari, Parepare, Ambon, Ternate, dan Gorontalo.
Menurut Kepala Pusat (Kapus) Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Ir. Junaidi, MM, tujuan dari kegiatan bimbingan teknis ini adalah seluruh pemangku kepentingan stakeholder baik pemerintah maupun pengguna jasa sesuai dengan instruksi kepala badan karantina pertanian Republik Indonesia melakukan secara bertahap mengenai paperless dalam bentuk elektronik sertifikat.
Berdasarkan SE Ka Barantan No.713/TI.120/K/01/2023 tentang Layanan Paperless Karantina, kepala pusat (Kapus) Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Ir. Junaidi, MM, menuturkan program tersebut diberlakukan mulai 1 Februari 2023.
” Kita tidak bisa menafikan teknologi IT, ini merupakan suatu keniscayaan yang kita laksanakan seiring dengan perintah Presiden yang disebut dengan Instruksi Presiden (Inpres) tahun 2000 tentang nasional, logistik dan ekosistem,” Kata Junaidi kepada Wakilrakyat.co, Senin, 20/02/23, di Hotel Aston.
Olehnya, Junaidi mengatakan hal-hal itu kemudian semua Kementerian dan lembaga yang terkait dengan nasional, logistik, dan ekonomi itu tidak terkecuali balai karantina pertanian, di kelurahan pabean, Kota Gorontalo. Dalam rangka memberi pelayanan sertifikat guna menjamin yang namanya bebas penyakit kepada hewan.
” Adanya sistem ini diberlakukan tidak berarti merubah sistem yang lama. Namun, memberi pilihan kepada masyarakat yang lebih efisien dan efektif serta ekonomi dengan menggunakan basis Information And Technology (IT) ,” Ucap Junaidi.
“Sehingganya, kata Junaidi sosialisasi yang dilakukan di Gorontalo, merupakan berkah tersendiri untuk Provinsi Gorontalo, karena seyogianya kegiatan tersebut dilakukan disini berkat koordinasi yang dilakukan maka saya mengambil keputusan bahwa kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis layanan paperless dan digitalisasi (e-cert) karantina pertanian, Se Sulawesi, Maluku dan Papua kita adakan di Gorontalo, ” Kata Junaidi.
Dikatakan lagi Junaidi, dalam sebuah proses yang dilakukan tentunya punya kendala termasuk program yang kita lakukan saat ini.
” Sebuah inovasi baru tentunya tidak harus jadi begitu saja, antara lain kendalanya yaitu sumber daya manusia (SDM) tentunya petugas-petugas kita harus paham Information And Technology (IT) juga, tentunya ini harus ada bimbingan teknis dulu,” Terang Junaidi.
“Kemudian sumber daya manusia (SDM) pengguna jasa juga tentunya mereka harus memiliki pemahaman tentang Information And Technology (IT), belum lagi persoalan sarana prasarana yang harus difasilitasi dengan jaringan internet yang mendukung pelaksanaannya terakhir standar operasionalnya juga harus sesuai sistematis,” Tutur Junaidi.
” Ini merupakan awal program inovasi pasti ada tantangan-tangannya, tertunda kami berharap seluruh pemangku kepentingan bersama-sama melaksanakan program tersebut, karena suatu keberhasilan institusi itu bukan atas keberhasilannya sendiri, akan tetapi ini perlu ada kolaborasi dari semua stakeholder termasuk pemerintah provinsi Gorontalo, ” Imbuhnya.
Senada dengan Junaidi, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas ll Gorontalo Ir. Muhammad Sahrir, MM sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.
” Kami dari karantina pertanian kelas ll Gorontalo sangat mengapresiasi kegiatan ini, yang dilakukan dari minggu, tanggal 19 sampai dengan selasa, 21 april 2023 dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat,” Terangnya.
Muhammad Sahrir pun menambahkan berdasarkan Melalui Surat Keputusan Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 3929/ Kpts/ TI.130/K /01/2023 tentang Pedoman Layanan Paperless Badan Karantina Pertanian, transformasi digitalisasi layanan Badan Karantina Pertanian di era revolusi industri 4.0 memberikan layanan yang jauh lebih transparan, efektif dan efisien.
Jika, sebelumnya dokumen karantina pertanian baik ekspor, impor, maupun antar area dalam bentuk selembar kertas, kini bertransformasi menggunakan media selain kertas yaitu dalam bentuk dokumen elektronik yang telah diintroduksi dalam layanan karantina. Sertifikat karantina yang tadinya harus diurus secara offline kini telah dapat dilakukan secara on line. Adanya layanan dokumen elektronik ini awalnya digunakan pada layanan ekspor guna mendukung kegiatan Prioritas Lingkup Badan Karantina Pertanian meliputi kegiatan Gerakan Peningkatan Tiga Kali Ekspor/ Gratieks.
” Layanan paperless, dalam hal ini berbentuk dokumen elektronik diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi siapa saja yang membutuhkan layanan termasuk masyarakat pertanian yang secara spesifik merupakan pengguna jasa karantina pertanian baik berlatar belakang petani, pelaku usaha, importir maupun eksportir komoditas pertanian di Gorontalo, serta mampu mengimbangi permintaan dalam hal ini pelayanan sertifikat kesehatan karantina pertanian, “Pungkasnya.
Penulis : Fai