Wakilrakyat.co, GORONTALO–Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar rapat kerja bersama OPD Provinsi Gorontalo. Dalam rapat tersebut, ada dua usulan yang dibahas untuk penyiapan Propemperda di tahun 2025.
“ Usulan pertama,terkait Pemisahan Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah, kemudian usulan kedua perlindungan ikan nike,” Ucap Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo,Adnan Entengo. Senin,29/07/24.
Adnan mengatakan, terkait usulan perlindungan ikan nike berdasarkan hasil dari audiensi bersama teman-teman Akademik UNG Gorontalo.
“ Jadi, ikan nike merupakan Icon dari Provinsi Gorontalo. Namanya sesuatu yang langka, maka ini perlu ada perlindungan dan pembudidayaan,” Ujarnya.
Lebih lanjut, Adnan menambahkan apa yang menjadi dua usulan yang telah disampaikan, DPRD Provinsi Gorontalo akan membicarakan dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
“ Ini kita akan tindaklanjuti, melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo, nantinya akan ada lagi rapat di tanggal 19 agustus tahun 2024,” Pungkasnya.