Wakilrakyat.co, Gorontalo – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo, Moh Fadjri Arsyad, melakukan patroli pengawasan di sejumlah kecamatan di Kabupaten Boalemo pada Minggu (24/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Sebelum melaksanakan patroli, Moh Fadjri Arsyad memimpin Apel Pengawasan di Panwaslu Kecamatan Tilamuta. Apel ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengawas di tingkat kecamatan dalam melaksanakan tugas mereka. “Kami ingin memastikan bahwa semua pengawas di lapangan siap menjalankan tugas untuk menjaga integritas proses demokrasi ini,” ujar Fadjri.
Patroli pengawasan dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik rawan pelanggaran. Fokus utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada praktik politik uang, atau kegiatan lain yang bertentangan dengan regulasi masa tenang.
Fadjri menekankan pentingnya masa tenang sebagai waktu refleksi bagi pemilih untuk menentukan pilihan tanpa gangguan atau pengaruh negatif. “Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pemilihan yang adil, jujur, dan damai. Masa tenang adalah kunci untuk mencapai tujuan ini,” katanya.
Dengan patroli pengawasan yang intensif, Bawaslu berharap potensi pelanggaran dapat ditekan seminimal mungkin. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan rasa percaya kepada masyarakat bahwa proses Pilkada 2024 berlangsung transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.