Wakilrakyat.co, Boalemo – Saat ini tersiar Kabar akan adanya pergantian Sekda Boalemo. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu sumber, Panitia Seleksi tengah dibentuk untuk pergantian Sekda Boalemo.
Saat dihubungi via seluler,
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan pelatihan pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo (BKD-Diklat), Yakop Yusuf Musa bantah isu adanya panitia seleksi (Pansel) Sekda yang telah di bentuk.
Yakop menjelaskan, bahwa isu diluar itu tidak benar yang ada hanya uji kompetensi untuk Eselon II, Kepala Dinas dan Kepala Badan.
“Tidak benar isu yang beredar di luar, yang ada hanya uji kompetensi untuk Eselon II, Kepala Dinas dan Kepala Badan.” Jelas Yakop.
Yakop pun menjelaskan, bahwa kalau pun adanya seleksi Sekda kembali harus dilihat sudah berapa lama Sekda menjabat.
“Kalau belum memenuhi syarat lama kerjanya belum bisa membentuk Pansel, kalaupun berdasarkan Undang-undang minimal 2 tahun Sekda menjabat baru bisa dilakukan seleksi, itupun kewenangan dari Bupati.” Jelas Yakop
“Sebelum melakukan seleksi Sekda juga harus ada evalusinya dulu, tidak serta merta karena Bupati misalnya baru akan ada seleksi Sekda, tidak begitu, harus ada evaluasi dulu.” Bebernya
Yakop juga mengatakan, bahwa untuk mengevaluasi juga lama kerjanya sudah 2 tahun.
“Kenapa 2 tahun, karena untuk mengevaluasi kinerjanya, Paling cepat 2 tahun dan paling lama 5 tahun kemudian dilakukan evaluasi kinerja kepada Sekda.” Imbuhnya.
Hingga berita ini terbit, Wakilrakyat.co masih berupaya meminta penjelasan dari Penjabat Bupati Boalemo.