Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Fikram A.Z Salilama akan memanggil anggota jika bermasalah.
Hal tersebut ditegaskan oleh Fikram A.Z Salilama, usai Badan Kehormatan telah menyusun kode etika dan tata tertib acara bersama Wakil Ketua dan juga Anggota BK lainnya.
“ Susunan kode etika dibuat, karena adanya surat aduan yang masuk, untuk menindaklanjuti hal tersebut maka kita harus menyusun dulu kode etika dan tata tertib (Tatib) acara,” Ucap Fikram. Senin 02/12/24.
Setelah itu, kata Fikram Badan Kehormatan akan menyerahkan hasil daripada diskusi tersebut untuk dibacakan dalam rapat paripurna.
“Setelah rapat paripurna, kita akan memanggil dan mengundang orang-orang maupun anggota yang masuk dalam laporan dan itu kita akan segera tindaklanjuti,” Katanya.
“ Pada prinsipnya, Badan Kehormatan periode ini akan memperlihatkan warna kinerja dan juga tanggung jawab,” Tutur Fikram.
“ Ketika sudah disahkan dalam rapat paripurna, kita tidak akan melihat mau dari fraksi Golkar,Nasdem,Demokrat dan partai lainnya, namanya jika ada pelanggaran sesuai tidak sesuai dengan kode etika, sekalipun pimpinan kita akan panggil dan sidang,” Tegas Fikram yang sebelumnya menjabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Provinsi Gorontalo.
Fikram menambahkan, laporan yang masuk sebelumnya ada aduan dari LSM terkait rapat komisi lll DPRD Provinsi Gorontalo dan PUPR Provinsi yang dilaksanakan di RM. Miranti Kabupaten Bone Bolango.
“ Menyahuti laporan tersebut, maka kita akan panggil komisi lll DPRD Provinsi Gorontalo,dan juga PUPR Provinsi Gorontalo untuk dimintai keterangan,” Pungkasnya.