Wakilrakyat.co, GORONTALO – Petugas Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (PL-KUMKM) Provinsi Gorontalo diberikan penguatan dan pemahaman terkait stop gratifikasi dan pungli dalam melakukan pendataan.
Penguatan dan pemahaman edukasi diberikan Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo Mukhamad Mukhanif saat membuka kegiatan pelatihan petugas PL-KUMKM BPS Kabupaten Gorontalo utara Tahun 2023, bertempat di El-Madinah hotel Mess Haji Gorontalo, Selasa (05/09/23).
Mukhanif menjelaskan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) merupakan akar dari korupsi. Kedua hal itu adalah upaya yang dilakukan oleh aparat atau seseorang untuk meminta imbalan dan memberikan imbalan diluar biaya yang dikeluarkan oleh intansi terkait. Untuk mencegah hal itu terjadi dalam pendataan, Mukhanif meminta agar setiap petugas dapat menjaga integritas terlebih membawa nama baik instansi Badan Pusat Statistik.
“Tolong tunjukkan bahwa kita memiliki integritas tidak mau menerima hal-hal seperti itu. Jangan melakukan wawancara kemudian kita kasih duit, itu gratifikasi, memberikan sesuatu dengan maksud tertentu”, jelas Mukhanif.
Meski Pendataan PL-KUMKM sangat berbeda dengan pendataan lainnya seperti sensus pertanian, ia tetap mengimbau agar setiap petugas harus berhati-hati. Ia menegaskan apabila ada para petugas yang melakukan tindakan gratifikasi maupun pungli, diminta untuk segera melapor langsung atau melalui pengaduan yang disiapkan BPS Provinsi pada s.bps.go.id/pengaduan_gorontalo.
Pelatihan Pendataan PL-KUMKM untuk Kabupaten Gorontalo Utara merupakan pelatihan gelombang pertama dengan jumlah peserta sebanyak 72 orang. Pelatihan akan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 5-6 September 2023.
Selain Gorontalo utara, dua kabupaten lainnya juga akan melaksanakan pelatihan PL-KUMKM, yakni Petugas Pendataan BPS Kab. Pohuwato dan Kab. Bone Bolango.