Wakilrakyat.co, GORONTALO – Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Jl. Eks Nani Wartabone, Kota Gorontalo, berlangsung di Gedung Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo.
Dari 11 saksi tersebut, Ada Eks Wali Kota Gorontalo Marten Taha juga turut hadir untuk memberikan kesaksian.
Marten sendiri, datang mengenakan pakaian batik, celana panjang berwarna hitam.
Dalam pantauan media, Jaksa Penuntut Umum (JPU), meminta kepada Majelis Hakim, untuk melakukan pemeriksaan 9 saksi terlebih dahulu. Setelah itu 1 saksi ( Marten Taha).
Selain itu, terlihat juga Eks Ketua DPRD Kota Gorontalo Risman Taha turut mengikuti persidangan yang berlangsung dari pukul 14.25 Wita.