Wakilrakyat.co, GORONTALO – Cegah terjadinya pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang, Panwascam Dungingi, melaksanakan Lingkar Pengawasan Untuk Pemilu (Lipu’u).
“Fokus kegiatan ini adalah menyisir seluruh kelurahan demi memastikan Wilayah Dungingi “steril” dari segala aktivitas politik, yang menjurus pada agenda kampanye. Karena sejatinya, pelaksanaan kampanye baru boleh dilakukan oleh peserta pemilu dari tanggal 28 November hingga 10 Februari 2023, ” Kata Ketua Panwascam Dungingi Syam Rizal Abbas. Saat dikonfirmasi usai melakukan kegiatan tersebut. Rabu, 08/11/23.
” Giat “Lipu’u” ini merupakan bagian dari tugas panwascam. Itulah sebabnya kami akan secara continue melaksanakan agenda ini setiap Rabu malam untuk memastikan Kecamatan Dungingi bebas dari segala aktivitas politik yg berbau kampanye, “Ujarnya.
Syam Rizal Abbas agenda ini merupakan bagian dari tugas pencegahan dan pengawasan yg dijalankan oleh Panwascam Dungingi.
Sementara itu, di tempat yang sama Cahyadi Akasse yang juga Anggota Panwascam Dungingi menambahkan bahwa agenda ini dilaksanakan setiap Rabu malam mulai pukul 20. 00 WITA sampai dengan selesai.
“Adapun kelurahan pertama yang disisir adalah Kelurahan Tuladenggi, dilanjutkan Kelurahan Libuo, setelah itu Kelurahan Huangobotu menuju ke Kelurahan Tomulabutao Selatan dan selesai di Kelurahan Tomulabutao,” Ucapnya.
“Agenda ini, diharapkan memberikan eksposur bagi pengawas pemilu di lintas kecamatan lain yang ada di Kota Gorontalo, mengingat pelaksanaan Pemilihan Umum yang sudah di depan mata,” Pungkasnya.