Wakilrakyat.co-Gorontalo Utara, GMNI dan HMI mengapresiasi Keputusan KPU Gorontalo Utara untuk meniadakan debat Kandidat ketiga paslon Bupati dan wakil Bupati Gorontalo Utara, serta berharap KPU tetap Konsisten dan tidak merubah Keputusannya pada hasil rapat evaluasi dan koordinasi di tanggal 8 november 2024 yang bertempat di Hotel Fox Kota Gorontalo. Gorontalo Utara,10/11/2024.
Baru baru ini KPU Gorontalo Utara, lewat rapat Evaluasi dan Koordinasi terkait debat Kandidat Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ke tiga bersama Bawaslu, Polres, Kesbangpol, dan LO masing-masing Paslon yang kemudian melahirkan sebuah keputusan yang telah disepakati bersama untuk meniadakan debat kandidat paslon bupati dan wakil bupati yang ke tiga yang bertempat di Hotel Fox Kota Gorontalo pada tanggal 8 November 2024, mendapatkan apresiasi dari GMNI dan HMI yang tergabung dalam AMPPD-GORUT, dan berharap KPU Gorontalo Utara tetap Konsisten terhadap Keputusannya, dan tidak mudah di interfensi oleh oknum oknum tertentu yang berupaya menggagalkan keputusan KPU.
“Kami GMNI dan HMI yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih Peduli Demokrasi Gorontalo Utara (AMPPD-GORUT), sangat mengapresiasi keputusan KPU Gorontalo Utara yang meniadakan debat kandidat ke tiga paslon bupati dan wakil bupati gorontalo utara, yang dinilai akan berpotensi terjadinya konflik sosial dikalangan masyarakat, namun juga kami berharap KPU Gorontalo Utara tetap konsisten pada keputusannya, dan tidak mudah terintervensi oleh oknum oknum tertentu yang berupaya merubah keputusan KPU yang belum tentu bisa menjamin keamanan dan kondusifitas ketika acara debat kandidat paslon yang ke tiga dilangsungkan. Ucap (Julma Selaku Koordinator Aksi).
AMPPD-GORUT juga menilai Keputusan KPU ini selain dihadiri oleh Bawaslu, Polres, dan Kesbangpol, juga telah di hadiri oleh masing masing LO yang kemudian sebagai representatif dari setiap masing masing Paslon. Sebab menurut penilaiannya menjadi suatu hal yang tidak mungkin terjadi KPU Memutuskan untuk meniadakan debat kandidat ke tiga tanpa ada persetujuan dari masing-masing LO Paslon. sehingga menurut mereka tidak ada yang perlu di khawatirkan oleh KPU Gorut, apalagi harus sampai merubah keputusan yang sudah di sepakati dan ditetapkan bersama.
“Kami atas nama AMPPD-GORUT, menilai tidak ada alasan dari KPU untuk dapat menarik kembali Keputusannya, sebab Rapat Evaluasi dan Koordinasi yang dilangsungkan selain dihadiri oleh lembaga Bawaslu, Polres, dan Kesbangpol, juga telah dihadiri Oleh masing-masing LO Paslon yang kemudian sebagai representatif dari setiap paslon yang ada, maka menurut hemat kami, tidak ada alasan bagi KPU Gorontalo Utara untuk menarik kembali ataupun membatalkan keputusan hasil rapat Evaluasi dan Koordinasi pada tanggal 8 November 2024 yang bertempat di hotel fox Kota Gorontalo. Tambahnya (Julma).
Terahir, Julma Selaku Koordinator Aksi AMPPD-GORUT menegaskan akan datang kembali bersama massa Aksi untuk membawa isu tuntutan yang sama dalam waktu dekat ini, jika tidak di indahkan maka AMPPD-GORUT akan melakukan Aksi Berjilid Jilid sampai dengan tuntutannya diakomodir oleh KPU Gorontalo Utara.
“Kami dari Aliansi Merah Putih Peduli Demokrasi Gorontalo Utara (AMPPD-GORUT) akan datang kembali bersama massa aksi dalam waktu dekat ini, untuk mengawal keputusan KPU agar kemudian debat paslon ke tiga tidak lagi di adakan. kami berharap KPU harus tetap konsisten pada keputusannya. kamipun berkomitmen akan melakukan aksi berjilid jilid apabila KPU Gorontalo Utara sampai merubah Keputusannya.(Tegas Koordinator Aksi AMPPD-GORUT).