Wakilrakyat.co, Boalemo – Nasib memilukan harus dialami oleh 3 orang Guru di Kabupaten Boalemo karena curhat di salah satu media sosial tiktok soal gaji yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah. Ketiganya dimutasi dari sekolah tempat mengajar ke tempat tugas yang baru.
Penyebab ketiganya dimutasi bermula saat beredar vidio dengan nama akun tiktok @sintahasan1 yang memperlihatkan beberapa oknum guru yang curhat karena sudah berapa bulan gaji dan tunjangan mereka belum terbayarkan.
Setelah ditelusuri, ternyata dalam vidio yang sempat viral ini terjadi di SMP Negeri 9 SATAP Dulupi Kabupaten Boalemo.
Diduga kuat karena vidio viral tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Kabupaten Boalemo kemudian telah melakukan Mutasi ke beberapa oknum guru yang ada dalam vidio tersebut.
Berdasarkan data yang diperoleh wakilrakyat.co, ketiganya menerima surat berupa nota Dinas yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Irwan Dai.
Jika merujuk dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Nota Dinas dirumuskan sebagai alat komunikasi intern antarpejabat satuan organisasi yang memuat atau berisi pemberitahuan, permintaan, penjelasan, laporan, dan sebagainya; surat resmi yang bersangkutan dengan organisasi atau instansi.
Namun anehnya, dalam Nota Dinas tersebut tertuant tempat tugas yang baru. Jika dicermati seksama, artinya tiga orang guru tersebut jelas berpindah tugas.
Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Bidang Hukum, HAM dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Boalemo, Ikrar Setiawan Akasse kemudian angkat suara.
Ikrar meminta Dinas Pendidikan untuk tak berlaku terlalu zolim, hanya karena masalah vidio curhatan dan keresahan dari para guru.
“Yang pertama perlu diketahui, ini ada indikasi kelalaian dari dinas Pendidikan mengakibatkan terjadi keterlambatan pembayaran hak-hak guru yang berada di Boalemo. Sehingganya kalau ada yang curhat mengenai hal ini itu sudah wajar, masa iya dinas yang lalai tapi kemudian guru-guru yang diberikan sanksi?” ujar Ikrar.
Yang kedua Kata Ikrar, mutasi ini adalah bentuk pemberian sanksi kepada para ASN karena telah melakukan pelanggaran. Bagaimana bisa belum dilakukan pemeriksaan dan belum ada putusan etik profesi guru kemudian sudah diberikan sanksi mutasi oleh Kepala Dinas.
“Yang ketiga, pihak dinas tidak melihat dampak dari mutasi dari beberapa guru tersebut. Kita ketahui bersama, bahwa personil guru di Boalemo ini bisa dikatakan masih kurang. Kalau oknum guru ini dimutasi, ini bisa mengganggu proses belajar mengajar yang berada di sekolah tersebut dan dampak langsungnya pasti ke para siswa karena kekurangann guru untuk mengajar. Yang keempat, jangan sampai publik melihat hal ini adalah bentuk balas dendam karena sakit hati pihak dinas dengan vidio yang beredar tersebut” kata Ikrar.
Ikrar berharap pihak dinas pendidikan Boalemo untuk jangan terlalu gegabah dan sewenang-wenang dalam mengambil tindakan kepada guru-guru.
“Perlu diingat bahwa Penjabat Bupati Boalemo saat ini background nya adalah tenaga pendidik (guru), mestinya yang lebih menerima asas manfaatnya adalah para guru,” tutup Ikrar.
Wakilrakyat.co telah berupaya meminta klarifikasi dari kepala Dinas Pendidikan melalui via seluler, namun hingga berita ini terbit yang bersangkutan belum merespon.