Diduga Ada Permainan! LSM JAMAN Gorontalo, Minta Kejari Kota Copot JPU Yang Menangani Kasus Laka Lantas di Depan Domestique Gorontalo

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) JAMAN Gorontalo, Frangkymax Kadir meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kota Gorontalo, yang menangani Kasus perkara Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang terjadi di depan Domestique Gorontalo dicopot.

Pasalnya, Frangkymax menilai dalam kinerjanya sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU), tidak benar-benar mempertimbangkan apa yang menjadi harapan keluarga korban yang meninggal.

“Seharusnya, ia sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa (Sandres) seberat mungkin, kenapa hanya dituntut 1 tahun pindah? Jangan sampai disini ada indikasi permainan,” Kata Frengkymax, Selasa,18/07/23.

Frengkymax Kadir, mengatakan tugas Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah menuntut yang bersalah seadil-adilnya.

“Kalian dibayar oleh negara, menggunakan uang rakyat. Seharusnya, menjalankan tugas sebaik-baiknya dan seadil-adilnya,” Tegasnya.

Terkait, pertimbangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa (Sandres) dengan memberikan santunan kepada keluarga korban, itu sudah seharusnya menjadi kewajiban sesuai apa yang disamping oleh Kuasa Hukum dari korban yang meninggal.

Frengkymax Kadir, Ketua LSM JAMAN Gorontalo

” Ini perkara Nyawa seseorang pak, hal yang mustahil jika anda menuntut hanya 1 tahun pidana kepada terdakwa. Bagaimana jika posisi keluarga korban dialami oleh anda sendiri? Apakah anda hanya akan menuntut dengan tuntutan yang sama? ” Terangnya.

“Belum lagi, pertimbangannya sudah menghadirkan Ahli saksi dalam hal ini dokter Irianto Dunda, yang jelas-jelas mengatakan dalam persidangan terdakwa (Sandres) punya penyakit epilepsi hanya berdasarkan rekam medis, belum lagi bahwa terdakwa (Sandres) meminta surat keterangan sakit dokter itu usai pasca terjadinya kecelakaan,”Ujarnya.

” Saya, sudah mewanti-wanti pergerakan Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejari Kota Gorontalo, mulai dari ia berupaya untuk memediasi terdakwa dan keluarga korban yang meninggal, sampai dengan meminta kepada Majelis Hakim agar mengulur waktu persidangan, supaya terdakwa masih bisa menghadirkan saksi ahli lagi,”Katanya.

” Oleh karena itu, kami LSM JAMAN Gorontalo meminta agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo meminta copot Jaksa tersebut, dari jabatannya sebagai Jaksa karena tidak benar menangani perkara. Jika tidak kita akan datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Gorontalo untuk melakukan aksi Demonstrasi, “Tegasnya.(Admin) 

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Menjelang Lebaran Idul Fitri, Yayasan Al Ishlah Gorontalo menyerahkan paket lebaran pada …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Jelang Hari Raya Idul Fitri, pasar murah bersubsidi kembali digelar pemerintah Kota …

Wakilrakyat.co, GORONTALO -Ketua Gerakan Masyarakat Indonesia bersatu (GRIB) Jaya Gorontalo, dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Espin Tulie meminta kepada …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Aston Gorontalo Hotel & Villas …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat bersama Bappeda …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.