Wakilrakyat.co, GORONTALO -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, Adhan Dambea mempertanyakan Kepada Pj. Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin soal Kanal Tanggidaa hingga sekarang belum juga terselesaikan.
Hal tersebut, dipertanyakan oleh Adhan Dambea saat Pj Gubernur Gorontalo Rudy Salahuddin menghadiri acara khitanan sna pembeatan massal yang dilaksanakan oleh Yaphara Provinsi Gorontalo. Minggu,21/07/24 di Taman Remaja Kota Gorontalo.
“Dari awal Saya sampaikan, agar segera diganti Kepala Dinas PUPR Provinsi Gorontalo maupun Kepala Bidangnya. Terakhir, Saya tanya progres pengerjaannya kepada BPKAD, mereka sampaikan bahwa belum ada perintah baik itu dari Sekda Provinsi maupun perintah Pj Gubernur Gorontalo,” Ujarnya.
“ Saya memang akan berakhir tugas Saya sebagai Anggota DPRD Provinsi pada bulan september. Akan tetapi, sebagai Aktivis tidak akan pernah berhenti untuk berjuang kepentingan rakyat,” Tegas Adhan.
Adhan yang juga mantan Wali Kota Gorontalo itu mengatakan, proyek Kanal Tanggidaa yang menggunakan Anggaran PEN mencapai Rp 4,9 miliar yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat dan mereka beri kesempatan sampai bulan september 2024.
“Oleh karena itu, Saya berharap ada perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Gorontalo, agar benar-benar menseriusi proyek-proyek ada ada di Kota Gorontalo,” Harap Adhan.
Menanggapi hal tersebut, Rudy Salahuddin menyampaikan bahwa soal Tanggidaa sudah menjadi keseriusannya setelah dirinya (Rudy) dilantik sebagai Pj. Gubernur Gorontalo.
“ Pada saat Saya dilantik pada 2 bulan lalu, Saya langsung merespon melalui Kementrian keuangan untuk bisa mendapatkan kembali anggaran PEN yang waktu itu sudah sempat ditarik untuk menyelesaikan kanal Tanggidaa,” Ucap Rudy.
“ Memang anggaran ini tidak diharuskan, agar segera selesai di bulan september. Akan tetapi, diselesaikan di tahun ini. Hanya saja, kita minta pada saat itu di bulan september kanal Tanggidaa ini sudah selesai, dan kita berharap satu minggu kedepan sudah ada pergerakan untuk pengerjaannya,” Pungkasnya.