
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Sumber Foto Dok : UNG
Wakilrakyat.co, GORONTALO – Kementerian Advokasi & HAM Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (BEM UNG) bersama Kabid Kaderisasi SenmaFH menyoroti mepetnya jadwal antara Pembayaran UKT & Pembayaran Mahasiswa KKN di Universitas Negeri Gorontalo (UNG)
Diketahui sebelumnya, telah diundur oleh pihak LP2M namun dengan jadwal yang baru ditentukan oleh LP2M menjatuhkan tempo mulai dari tanggal 11 Juni-21 Juni ( Pembayaran UKT ), 11 Juni-22 Juni ( Penginputan KRS/Approval KRS ), 11 Juni-23 Juni ( Pembayaran biaya KKN ) tentunya menuai kontroversi karena terdapat kontradiktif dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Universitas Negeri Gorontalo. SE tersebut menjatuhkan tempo pembayaran UKT sampai tanggal 28 Juli tetapi Pihak LP2M menentukan jadwal pembayaran UKT bagi peserta KKN hanya sampai tanggal 21 Juni ( Kontradiksi ).
“Jika mengacu pada SE yang diedarkan bahwa Pembayaran UKT diperpanjang sampai tanggal 28 Juli dan tentunya telah sesuai dengan harapan Mahasiswa karena Mahasiswa masih mempunyai waktu untuk mengajukan Penurunan UKT/Pengangsuran UKT, dan apabila dipaksakan peserta KKN membayar sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak LP2M maka semestinya pihak LP2M mengundurkan jadwal pembayaran dan menyesuaikan dengan Edaran yang ditandatangani oleh Wakil Rektor bidang akademik. Seharusnya pihak LP2M mempertimbangkan apa saja yang menjadi kebutuhan dan keinginan mahasiswa peserta KKN,”Kata Kikal Dilapanga, Menteri Advokasi & HAM (BEM UNG).
Kepada Wakilrakyat.co, (Sabtu 24/06/23) Kikal mengatakan Kementerian Advokasi & HAM ( BEM UNG ) bersama Kabid Kaderisasi SenmaFH sudah melakukan mediasi dengan Sekretaris LP2M mempertanyakan dan meminta kelonggaran kebijakan bagi peserta KKN terkait padatnya dan kontradiksi terhadap Jadwal yang ditentukan. Menurut Kikal selaku Menteri Advokasi & HAM (BEM UNG).
“Kampus mempunyai kebijakan yang mampu meninjau kembali struktur biaya kuliah mereka dan memberikan diskon atau potongan harga kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria, seperti prestasi akademik atau kebutuhan finansial. Sehingga membantu meringankan beban keuangan mahasiswa dan juga memastikan akses pendidikan yang terjangkau,”Ujarnya.
Lebih lanjut, Kikal menambahkan Kementerian Advokasi & HAM (BEM UNG) bersama Kabid Kaderisasi (SenmaFH) kembali melakukan Mediasi dengan Sekretaris LP2M dengan tujuan meminta kepastian periode III KKN dan menanyakan Urgensinya peserta KKN turun pada bulan Juli ( Libur ).
“Apabila sampai dengan tanggal 24 belum ada informasi valid dari pihak LP2M maka saya selaku Menteri Advokasi & HAM akan melakukan konsolidasi bersama seluruh Senat Mahasiswa dalam hal melakukan pengawalan terkait kepastian dari Periode III peserta KKN yang dijanjikan oleh Sekretaris LP2M,”Sambungnya.

Kementerian Advokasi & HAM ( BEM UNG ), Kikal Dilapanga
” Saya pun telah melakukan komunikasi bersama Senat Mahasiswa yang ada di Universitas Negeri Gorontalo dan keluhan kita sama bahwa jadwal yang dikeluarkan oleh LP2M terlalu padat. Maka Sekretaris LP2M perlu memanifestasikan tanggapannya pada tahapan mediasi sebelum-sebelumnya. Jika tidak, maka bersiaplah karena kami akan melakukan Aksi unjuk rasa di lingkungan kampus Peradaban,”Tutup, Menteri Advokasi & HAM
Sementara itu, ditempat yang sama Didit Lapa (Kabid Kaderisasi SenmaFH) meminta agar pihak kampus memahami perekonomian mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo (UNG).
“Setidaknya Pihak LP2M lebih memahami perekonomian Mahasiswa apalagi bagi Mahasiswa UKT nya lebih tinggi semisal Rp.4.000.000 dan ditambah Rp. 600.000 jadi total Rp. 4.600.000, lantas dimana letak kebijakan yang lebih memahami perekonomian dan kebutuhan Mahasiswa? Jangan sampai pihak LP2M tidak mampu memahami Realitas dari setiap Mahasiswa peserta KKN ” ujar, Didit ( Kabid Kaderisasi SenmaFH ).
ia menambahkan, setelah melakukan tahapan mediasi tersebut,menemukan jawaban dari pihak LP2M, bagi mahasiswa yang belum sempat mendaftar/membayar pada bulan ini, nantinya bisa mendaftar dan membayar pada periode III. ‘ Kata Sekretaris LP2M.
“Penurunan KKN di hari libur tidak ada urgensinya hanya saja untuk memudahkan peserta KKN periode II agar tidak bertabrakan dengan matakuliah yang akan dikontrak nanti. Kemudian untuk informasi terkait KKN Periode III akan segera diedarkan setelah batas pendaftaran periode II atau paling lambat setelah Peserta Periode II turun KKN. (20 Juni 2023 ),” Pungkasnya sekretaris LP2M tersebut. (Admin)