Wakilrakyat.co, Boalemo – Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Boalemo, Hasan Makuta, memastikan para pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Hal itu disampaikan Kadis Hasan saat menghadiri pelatihan Digital Entrepreneurship Academy (DEA), di Pendopo Kantor Bupati, Senin 17 Juli 2023.
“Dari sekian ratus orang yang hadir pada hari ini, apakah bapak ibu sudah memiliki NIB ?,” tanya Hasan.
Menurut Hasan, persyaratan dalam melakukan suatu usaha, itu harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Karena dalam melakukan suatu usaha itu haru memiliki nomor izin berusaha,” jelasnya.
Dihadapan peserta UMKM, Kadis Hasan mengaku, pihaknya siap melayani dalam pengurusan NIB tersebut.
“Mulai saat ini bapak ibu segera urus NIB nya cukup bawa KTP NPWP, hari ini datang ke kantor kami, hari ini juga akan terbit NIB gratis tanpa pungut biaya,” ujarnya.