Dinilai Tebang Pilih dan Diduga Penyalahgunaan Wewenang,YMB Laporkan Oknum Krimsus Polda Gorontalo Ke Propam

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Yosi Marten Basaur, didampingi kuasa hukumnya Rahman Sahi, S.H., M.H., melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran kode etik profesi kepada Propam Polda Gorontalo. Laporan tersebut terkait penerbitan Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) yang dianggap tidak tepat sasaran dan prosedur. Rabu (21/5/25).

 

Rahman Sahi menjelaskan bahwa, Sprindik yang diterbitkan Polda Gorontalo dinilai memiliki dua kejanggalan. Pertama, Sprindik tersebut tidak mencantumkan rujukan laporan polisi (LP) atau laporan informasi (LI) yang menjadi dasar penerbitan Sprindik.

 

Kedua, objek perkara yang diselidiki dalam Sprindik, yaitu terkait hutan lindung dan cagar alam, tidak sesuai dengan sasaran intimidasi yang ditujukan kepada kliennya, Yosi Marten Basaur, yang bergerak di bidang pertambangan.

 

“Ini menunjukkan ketidaktepatan sasaran dan potensi penyalahgunaan wewenang,” tegas Rahman Sahi.

 

Marten Basaur sendiri menambahkan bahwa ia merasa diintimidasi secara tidak adil yang dilakukan oleh Oknum Reskrimsus. Ia mengakui aktivitas pertambangan yang dilakukannya berpotensi ilegal, namun ia mempertanyakan mengapa hanya dirinya yang menjadi sasaran intimidasi dari Polda Gorontalo, sementara masih banyak aktivitas pertambangan ilegal lainnya di lokasi yang sama.

 

“Dari ratusan unit alat berat yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, hanya saya yang diintimidasi. Ini sangat tidak adil,dan tebang pilih, ” ungkap Marten Basaur.

 

Ia memberikan tenggat waktu satu minggu kepada Polda Gorontalo untuk memberikan respon yang memuaskan atas laporan tersebut. “Jika dalam waktu satu minggu tidak ada tindak lanjut yang baik, saya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri di Jakarta,” tegasnya.

 

Marten Basur juga menyebutkan terdapat sekitar 61-62 unit alat berat yang beroperasi di lokasi pertambangan di Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato.

 

Rahman Sahi menambahkan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Propam Polda Gorontalo dan akan diselidiki lebih lanjut oleh Kabid Propam. Mereka menunggu disposisi selanjutnya dan berharap proses penyelidikan akan berjalan cepat dan transparan.

 

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti sesuai kode etik profesi dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tutup Rahman Sa

 

Sementara Kabid Propam Polda Gorontalo Afri Darmawan, S.I.K.,M.H.,Saat di temui para awak media menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan tindakan tidak profesional oleh salah satu anggota,dan akan menindaklanjuti laporan tersebut jika ada anggotanya melanggar.

 

“Kami akan memastikan dan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Verifikasi akan dilakukan secara teliti untuk memastikan kebenaran informasi yang dilaporkan salah satu anggota Polda Gorontalo yang tidak profesional dalam melaksanakan penyeledikan akan kita proses.” pungkasnya.

 

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co,GORONTALO – Ketua LSM JAMAN Gorontalo Frenkymax menyoroti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh …

Wakilrakyat.co, BONE BOLANGO – Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Noldi Katili kembali angkat bicara …

Wakilrakyat.co, Boalemo – Tantangan di era digital benar-benar dimanfaatkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Boalemo …

Oleh: WR1 Wakilrakyat.co, Bolmut – Dalam negara hukum, tidak ada satu pun warga negara—apalagi aparat …

Oleh: WR1 Wakilrakyat.co, Bolmut – Dalam negara hukum, tidak ada satu pun warga negara—apalagi aparat …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Pansus pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama tim …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.