Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, resmi membentuk 5 Alat Kelengkapan Dewan (AKD), melalui rapat paripurna DPRD yang ke-6.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili menyampaikan, sebelumnya kegiatan DPRD sedikit alot karena AKD sendiri, belum terbentuk.
“ Alhamdulilah, hari ini kita sudah menuntaskan semua AKD, setelah ini dilanjutkan dengan rapat badan musyawarah (Banmus),menentukan jadwal pekan depan kita mulai akan bekerja,” Ucap Thomas.
“Mulai hari senin, setiap komisi DPRD Provinsi Gorontalo akan bekerja sesuai tupoksi mereka,” Ujarnya.
Adapun 5 alat kelengkapan DPRD Provinsi Gorontalo, yaitu pembentukan Komisi-Komisi,Badan Anggaran (Banggar),Badan Musyawarah (Banmus),Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda),dan terakhir Badan Kehormatan (BK).