Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon Maharaja Dalam Penanganan Bawaslu Boalemo

Wakilrakyat.co, Boalemo – Beredar video pemberian door prize berupa amplop yang berisi stiker dan uang 50 ribu di kampanye Paslon Nomor Urut 1 atau Paslon Maharaja.

Belakangan diketahui bagi-bagi amplop tersebut terjadi di Kecamatan Mananggu saat Kampanye Paslon nomor 1 Maharaja.

Didalam video tersebut, salah satu  masyarakat memperlihatkan sebuah amplop yang berisikan uang 50 ribu beserta stiker Paslon Maharaja.

Tidak hanya itu, di dalam video tersebut terdengar Pemandu acara meneriakkan bagi-bagi doorprize dari seorang yang bergelar haji.

Jika merujuk dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 66 Ayat 1. Berbunyi : Calon, dan/atau tim Kampanye dilarang menjanjikan
dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk
memengaruhi penyelenggara Pemilihan dan/atau pemilih.

Pada Ayat 5 Berbunyi Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye dapat
memberikan hadiah dalam pelaksanaan Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan ayat (4) dengan
ketentuan:

a. dalam bentuk barang; dan
b. nilai setiap barang sebagaimana dimaksud dalam huruf a paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).

Pada Ayat 6 Berbunyi : Biaya makan minum peserta Kampanye, transportasi
peserta Kampanye, dan pengadaan bahan Kampanye bagi
peserta Kampanye sebagaimana dimaksud pada ayat (3)
dan ayat (4) tidak diberikan dalam bentuk uang tunai.

Saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Mananggu, Kasdim Potutu saat di konfirmasi membernarkan video tersebut.

“Sudah, Kita sudah serahkan ke Bawaslu, LHP nya sudah diserahkan ke Bawaslu,”

Kasdin mengatakan, pihaknya sudah melakukan konfirmasi kepada pasangan maharaja terkait pemberian amplop tersebut.

“Kami sudah konfirmasi, dan kita sudah tuangkan di LHP dan diserahkan ke Bawaslu,”

Menurut Kasdin, Dalam waktu dekat ini pihak Bawaslu akan segera menindak lanjuti persoalan tersebut.

“Mungkin satu atau dua hari kedepan ini ada rilisnya,” ungkapnya.

Wakilrakyat.co masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Ketua Bawaslu Boalemo Ronal Chritofel Rampi, namun hingga berita ini terbit yang bersangkutan belum merespon selularnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co, Boalemo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berlokasi di dusun Sambati Kecamatan …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail (GI) menyampaikan hasil rapat bersama Forkopimda membahas terkait …

Wakilrakyat.co, JAKARTA, NASIONAL– Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengamankan sebanyak 170 warga Negara Asing (WNA) dari …

wakilrakyat.co, Boalemo – Usai melewati proses panjang proses seleksi hingga pengumuman, Rum Pagau secara resmi …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ll Golkar Kota Gorontalo, akan menemui langsung Dewan …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Fikram A.Z Salilama menemukan 20 Aparatur …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.