Dugaan Bagi-bagi Uang Paslon Maharaja Disebut Dapat Izin Bawaslu Boalemo, Benarkah?

Wakilrakyat.co, Boalemo – Video yang memperlihatkan bagi-bagi amplop berisi uang pecahan dan stiker Paslon Nomor urut 1 di Boalemo disinyalir telah diketahui dan mendapatkan izin dari pihak Panwascam Mananggu dan Bawaslu Kabupaten Boalemo.

Hal ini berdasarkan pengakuan seseorang disalah satu kolom komentar dengan nama akun Asuna Menyerang, saat merespon postingan akun Kaka Lahay.

Dalam komentar tersebut, akun Asuna mengatakan, doorprize tersebut terjadi di Kecamatan Mananggu, dan yang membuat doorprize telah mendapat izin dari Panwas dan Bawaslu.

“Kawanku itu doorprize waktu di Mananggu kawanku, dan itu yang buat atas izin Panwas dan Bawaslu sekitar karena masih main dalam etika. Kong Garis Pentingnya di sini yang buat itu tokoh masyarakat Mananggu,  bolo maapu hanya klarifikasi yang ana tau,” ujar Akun Asuna Menyerang dalam komentarnya.

Beragam reaksi pun muncul karena pernyataan akun Asuna Menyerang tersebut. Beberapa akun pun meminta Bawaslu untuk segera mengeluarkan pernyataan klarifikasi.

Namun, saat wakilrakyat.co mengecek kembali sekitar pukul 03.00 Wita, komentar dari akun Asuna Menyerang ini telah dihapus.

Hal ini kian menambah kecurigaan, bahwa dugaan bagi-bagi uang dari Paslon Maharaja tersebut sengaja dibiarkan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Boalemo Ronald Christoffel Rampi mempertanyakan Bawaslu mana yang dimaksud akun tersebut, karena pihaknya sudah sering memberikan himbauan terkait dengan larangan saat kampanye.

“Kalau kami Bawaslu Boalemo sudah jauh-jauh hari, bahkan sudah sering kita sampaikan terkait dengan apa yang menjadi larangan ketika Paslon dan peserta kampanye saat mengikuti kampanye. Kita sudah sering sampaikan berdasarkan PKPU 13 Tahun 2024 Pasal 66 pemberian hadiah atau doorprize diperbolehkan tapi dalam bentuk barang,” jelas Ronald.

Kata Ronald, Bawaslu Boalemo tak pernah dihubungi ataupun dikonfirmasi, apalagi dimintai izin soal bagi-bagi uang saat kampanye.

“Kami tidak pernah dihubungi apalagi dimintai izin untuk bagi-bagi uang. Kalau ada permintaan begitu pasti kita cegahlah, karena tidak sesuai dengan regulasi,” kata Ronald.

 

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Gubarnur Terpilih Gusnar Ismail membeberkan isi pertemuannya bersama dua tokoh Gerindra, yakni …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi yang ditunjuk oleh DPP Gerindra, Abdul Karim Aldjufri …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua DPD Gerindra Gorontalo yang juga Anggota DPR RI Elnino Mohi dan …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030 Adhan Dambea akan mengambil langkah-langkah cepat, untuk …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ratusan anak yatim piatu yang ada di Gorontalo, turut meramaikan Hari Ulang …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Aliansi Pemuda Peduli Provinsi Gorontalo menggelar aksi demontrasi di depan DPRD Provinsi …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.