Wakilrakyat.co, GORONTALO – Terkait dugaan bahwa Kapolda Gorontalo telah menerima Rp 700 juta rupiah dari pengusaha pertambangan ilegal (PETI), banyak mendapatkan tanggapan mulai dari Aktivis, LSM, hingga Politisi Gorontalo.
Salah satunya, hal tersebut disoroti oleh Politisi kawakan Gorontalo Adhan Dambea.
“Katanya uang tersebut akan diserahkan kepada Kapolda. Bagi saya kondisi ini sangat memprihatinkan dan kalau ini benar, jadi mau kemana lagi kita, kami rakyat mau kemana lagi, mau ke Polda begini modelnya, mau ke Kejaksaan juga tidak jelas. Kita ingin melawan korupsi tetapi tidak tau kepada siapa untuk mengadu lagi,” kata Adhan. Minggu (06/11/2023), dilansir dari Ligonews.
Senada dengan Mantan Walikota Gorontalo Adhan Dambea, Aktivis Gorontalo Hendrik Saidi juga memberikan tanggapan mengenai hal tersebut.
Menurut Hendrik, hal itu yah wajar jika Adhan Dambea menyoroti apa yang menjadi isu dimedia sosial.
” Boleh-boleh saja, jika pak Adhan Dambea ingin menyoroti Kapolda Gorontalo, bahkan ingin melaporkan ke Mabes Polri. Toh! Ia tupoksinya, sebagai Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tugasnya untuk mengawasi,” Ujar Hendrik.
Akan tetapi, kata Hendrik apa yang disampaikan oleh Adhan Dambea harus berdasarkan bukti valid. Karena, ini sudah menyangkut nama baik Kapolda Gorontalo.
” Jika tidak terbukti, maka Kapolda Gorontalo bisa melapor balik mengenai persoalan tersebut. Karena, setiap Warga Negara Indonesia, kita dilindungi oleh undang-undang,” Kata Hendrik.
Hendrik mengatakan, sebelumnya pada hari selasa dirinya sudah bertemu dengan Kapolda Gorontalo langsung. Selasa, 07/11/23.
” Berbagai hal yang kita diskusikan, mulai dari isu-isu yang ada di Provinsi Gorontalo sampai dengan mengenai Rp 700 juta tersebut, ” Ucap Demonstran Gorontalo itu.
“Jadi, apa yang menjadi dugaan pak Adhan Dambea bahwa Kapolda Gorontalo telah menerima uang itu, itu tidaklah benar. Karena saya, sudah mendengarkan langsung. kurang lebih, dari 35 menit kami berdiskusi. Namun, apa yang diberitakan itu tidak benar,”Jelasnya.
Lebih lanjut, Hendrik pun menambahkan, patut diuji dulu tentang kebenaran video tersebut. Jangan sampai akan mengarah tindak pidana tentang mentransmisikan atau membuat/mengedarkan yang bukan haknya. Apalagi video itu terkait nama baik seseorang yang dijadikan dasar AD untuk berkoar koar di media.
“Berikutnya, perintah Kapolda sudah jelas yakni memerintahkan dirkrimsus untuk mendalami info tentang video itu. Oleh karena itu, pak Adhan Dambea jangan terlalu berlebihan menanggapi isi dari video tersebut,” Terangnya.
“Lalu, kemudian menjustifikasi seakan akan kapolda turut dalam isi video itu, saya khawatir isu ini tidak memiliki dasar yg kuat dan akan berefek secara hukum kepada pihak-pihak yg menilai bahwa ada dugaan permintaan sejumlah uang yg dilakukan oleh Kapolda.,”Tuturnya.
” Kami, menyarankan kepada kapolda untuk mendalami isu ini melalui dirkrimsus sesegera mungkin mengungkap kebenaran video dan mengambil sikap atas pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan isu ini hingga berencana mau melaporkan ke Mabes, “Pungkas Demonstran Gorontalo.