Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua Komisi lll DPRD Provinsi Gorontalo Espin Tulie menyebut, pentingnya sosialisasi peraturan daerah (Perda) No. 2 tahun 2024 tentang rencana tata ruang wilayah RT/RW di Provinsi Gorontalo.
“ Tentunya, sosialisasi ini harus disebarluaskan kepada seluruh masyarakat yang ada di Provinsi Gorontalo, “ Ucap Espin, saat menghadiri kegiatan sosialisasi Perda tersebut. Kamis, 07/11/24 di Hotel Aston Gorontalo.
Espin mengatakan, masyarakat kabupaten/kota harus mengetahui Perda No. 2 Tahun 2024. Dimana wilayah pemukiman harus diatur infrastrukturnya.
“ Kami sebagai komisi lll DPRD Provinsi Gorontalo, yang membidangi bidang infrastruktur, dengan harapan 10 tahun kedepan rencana pembangunan kedepan bisa tergambarkan melalui RT/RW, “ Ujarnya.
“Tentunya, peran pemerintah Kabupaten/Kota juga sangat dibutuhkan dalam sosialisasi tersebut, agar masyarakat tidak tertinggal informasi, tentang sosialisasi Perda No. 2 tahun 2024, “ Pungkasnya.