Wakilrakyat.co, GORONTALO – Dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian serta sebagai upaya penegakan hukum, menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo menyelenggarakan Pengawasan Orang Asing operasi “JAGRATARA” dengan kendali pusat oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Kamis-Jumat (2-3 Mei 2024).
Operasi JAGRATARA tersebut,juga dilaksanakan secara serentak oleh Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di seluruh wilayah Indonesia. Di Gorontalo, operasi dilaksanakan dengan melakukan pengawasan terhadap orang asing di tempat strategis seperti penginapan dan perusahaan.
Pada pelaksanaan hari pertama, Kamis (2/5) tim Imigrasi Gorontalo melaksanakan pengawasan orang asing di dua titik, yaitu dengan mengunjungi perusahaan PT. Agro Utama Indonesia dan PT. Royal Coconut Gorontalo. Tim melakukan koordinasi dengan karyawan pada perusahaan-perusahaan tersebut untuk menanyakan keberadaan Warga Negara Asing yang berada pada lokasi tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan Keimigrasian, dan pengumpulan bahan keterangan tidak ditemukan adanya pelanggaran Keimigrasian.
Pelaksanaan hari kedua operasi, Jumat (3/5) dengan menyasar 2 (dua) tempat penginapan yaitu Hotel Aston Gorontalo dan Hotel Fox Gorontalo.
Setelah melakukan pengawasan Keimigrasian dan pengumpulan bahan keterangan, terdapat satu tamu Warga Negara Asing yang menginap di Hotel Aston Gorontalo dan seorang tamu Warga Negara Asing yang menginap di Hotel Fox Gorontalo, dari pengamatan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian di tempat penginapan tersebut.
Operasi JAGRATARA, yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Gorontalo ini berjalan dengan tertib dan lancar serta tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian yang dilakukan orang asing dalam giat tersebut.