Wakilrakyat.co, BOLMUT-Gerakan Mahasiswa 351 (GM-351) Bolaang Mongondow Utara (BOLMUT) kembali menyoroti dugaan pembiaran pegawai fiktif di Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop). Tindakan ini dianggap sebagai bentuk ketidakberesan dalam tata kelola kepegawaian dan dinilai merugikan keuangan daerah.
Dalam pernyataannya Ketua GM-351, Wiran Gumohung, mendesak dinas Perindagkop untuk segera melakukan tindakan dan mengusut tuntas kasus ini.
“Kami meminta agar pihak dinas perindakop tidak tinggal diam dan segera memproses pegawai yang diduga fiktif. Ini merupakan tanggung jawab moral dan hukum mereka untuk memastikan integritas kepegawaian,” kata Wiran, Jumat (13/9).
Menurut Wiran, keberadaan pegawai fiktif yang terus mendapatkan gaji tanpa bekerja merupakan salah satu bentuk penyalahgunaan anggaran yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan hanya soal satu orang pegawai, tetapi ada sistem yang jelas-jelas rusak dan harus diperbaiki,” tegasnya. (Kadi)