Wakilrakyat.co, Bolmut – GM-351 meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk segera melakukan penyelidikan terkait informasi yang beredar tentang dugaan salah satu anggota legislatif (Aleg) terpilih menggunakan ijazah yang dibeli.
Ketua GM-351 Bolmut,Wiran Gumohung, menyatakan bahwa laporan yang beredar mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh seorang aleg terpilih ini sangat meresahkan masyarakat dan mencederai integritas proses demokrasi.
“Kami mendesak pihak Bawaslu untuk segera bertindak dan melakukan penyelidikan mendalam guna memastikan kebenaran informasi ini,” ujar Wiran dalam pernyataannya pada Selasa (30/07/2024).
Informasi tersebut mencuat dan langsung mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak pihak mengkhawatirkan bahwa jika benar, hal ini akan mencoreng kredibilitas hasil pemilu dan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Wakilrakyat.Co telah berupaya melakukan konfirmasi kepada beberapa pihak termasuk Bawaslu Bolmut, namun hingga berita ini diterbitkan tidak ada tanggapan dari Bawaslu Bolmut.