Wakilrakyat.co ,GORONTALO – Hadiri Forum Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Gorontalo tahun 2025 Paris R.A Jusuf menyampaikan, pembahasan dalam forum itu sesuai dengan perencanaan dan dokumen- dokumen penting seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).
“Saya minta aplikasi dan implementasi daripada dokumen-dokumen itu sesuai dengan protap yang ada,” Ucap Paris kepada media . Selasa,20/02/24.
Kemudian Kata Paris ,dalam pelaksanaannya agar tetap mengikuti peraturan yang telah ada, misalnya bila itu terkait anggaran maka disesuaikan dengan prioritas.
“Artinya disesuaikan dengan kebutuhan dan bukan keinginan,” sambungnya.
Begitu juga terkait pokok pikiran (Pokir) karena sehari sebelumnya (19/2) DPRD telah melaksanakan paripurna penetapan Pokir DPRD.
“Pokir-pokir ini merupakan gabungan dari 3 masa reses, rapat dengar pendapat, kunjungan lapangan yang telah kita paripurnakan untuk menjadi dokumen tahun 2025 dan akan ditindaklanjuti dalam pembahasan bersama pihak eksekutif,” jelasnya.
Paris juga menekankan pelaksanaan agar RKPD efektif dan efisien sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati.