Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63, Adhan Dambea Minta Kejati Gorontalo Benar-Benar Serius Memberantas Korupsi Yang Sudah Menjamur di Gorontalo 

Adhan Dambea, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil Kota Gorontalo.

Wakilrakyat.co, GORONTALO-Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 Tahun 2023, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, daerah pemilihan (Dapil) Kota Gorontalo, Adhan Dambea meminta kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo benar-benar memberantas korupsi yang mulai menjamur di Gorontalo. 

Hal itu, dikatakan langsung oleh Anggota Komisi Satu DPRD Provinsi Gorontalo tersebut, kepada awak media, Sabtu, 22/07/23 di Coffee toffee. 

“Saya, selaku Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya komisi satu yang membidangi hukum dan pemerintahan, tentunya berkaitan dengan Kejaksaan Tinggi Gorontalo karena kita adalah mitra. Oleh karena itu, Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke-63 ini, lebih ditingkatkan lagi penanganan hukum di Gorontalo,” Kata Adhan. 

Mantan Walikota Gorontalo tersebut itu mengatakan, ada beberapa hal yang akan disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam Hari Bhakti Adhyaksa. 

Adhan Dambea, saat konferensi pers bersama awak media

Jika dibandingkan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia , dalam persoalan memberantas korupsi yang sangat luar biasa, mulai dari nama Gubernur Papua (LE) yang di seret sampai ke meja persidangan, dikarenakan diduga menerima suap dan gratifikasi Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta. 

“Kita berharap, apa yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, juga bisa diikuti juga oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo,”Ucapnya. 

Lebih lanjut, Adhan Dambea mengimbau kepada Kejaksaan Tinggi Gorontalo, jangan stengah-stengah hati menangani kasus-kasus Korupsi yang ada di Gorontalo. 

Belum lagi, Kata Adhan sempat terinformasi bahwa tidak berjalannya kasus-kasus korupsi, dikarenakan kurang atau minimnya Jaksa yang ada untuk menangani kasus tersebut. 

“Itu seperti halnya, memalukan lembaga sendiri. Juga, membuka ruang kepada orang-orang untuk melakukan korupsi lagi,” Tegasnya. 

Adhan menilai cukup banyak korupsi yang ada di Gorontalo. Namun, sangat disayangkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak benar-benar serius menanganinya. 

“Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini, jika Kejaksaan Tinggi Gorontalo tidak serius menindaklanjuti persoalan ini, maka dirinya Adhan Dambea akan bertemu dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan juga Menkopolhukam,” Sambungnya. 

Politisi Kawakan Adhan Dambea pun menambahkan, jika di usia 63 tahun Hari Bhakti Adhyaksa(HBA) tersebut, Kejaksaan Tinggi Gorontalo agar bisa melakukan pembenahan. 

“Jangan hanya kasus kecil-kecil yang bisa ditangani, kemudian kasus miliaran justru dibiarkan. “Saya tidak menuduh Kejaksaan yang macam-macam”, tetapi dengan dengan adanya aparat penegak hukum yang tidak serius, serta tidak memproses kasus tersebut, maka patut dicurigai ada apa? ” Terangnya. 

“Terakhir, Saya mengucapkan Selamat Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-63 Tahun 2023, untuk Kejaksaan Tinggi Gorontalo, dan saya bisa menyimpulkan bahwa Kejaksaan Tinggi Gorontalo, tidak benar-benar serius menangani kasus Korupsi yang sudah menjamur di Gorontalo, “Pungkasnya. (Min) 

Rekomendasi Untuk Anda

Wakilrakyat.co,Politik, GORONTALO – Nampaknya,jelang Musda Partai Golongan Karya (Golkar) Gorontalo, Rusli Habibie masih menajdi pilihan …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda menggelar …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Gubarnur Terpilih Gusnar Ismail membeberkan isi pertemuannya bersama dua tokoh Gerindra, yakni …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Koordinator Wilayah (Korwil) Sulawesi yang ditunjuk oleh DPP Gerindra, Abdul Karim Aldjufri …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Ketua DPD Gerindra Gorontalo yang juga Anggota DPR RI Elnino Mohi dan …

Wakilrakyat.co, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo periode 2025-2030 Adhan Dambea akan mengambil langkah-langkah cepat, untuk …

Leave a Comment

Terpopuler

Archives

Jangan Copas Ya

Adblock Detected

Please support us by disabling your AdBlocker extension from your browsers for our website.