Wakilrakyat.co, Boalemo – Tampaknya masyarakat harus lebih hati-hati dan selektif memilih bank untuk menyimpan uang. Pasalnya, salah satu Nasabah di Kecamatan Tilamuta kehilangan uang hingga puluhan juta rupiah diduga kuat karena dibobol oleh pihak tak bertanggung jawab.
Seperti yang dialami oleh Alzikri Faturrahman, warga Tilamuta yang kesehariannya sebagai pelajar ini harus kehilangan uang sekitar 67 Juta Rupiah yang tersimpan di rekening Bank Mandiri KCP Tilamuta.
Saat dikonfirmasi oleh wakilrakyat.co, Alwin Hilahapa yang merupakan orang tua dari korban menjelaskan, bahwa kejadian bermula pada tanggal 5 Februari. Seperti biasanya, Alzikri mengecek saldonya sekitar pukul 21.00 wita. Pagi harinya, Alzikri mendapat telepon dari Mandiri Pusat bahwa ada transaksi mencurigakan.
“Lantas anak saya kemudian mengecek, dan ternyata uang dalam tabungan hanya tersisa sekitar 200 ribuan. Tanpa sepengetahuan saya, mungkin karena takut Alzikri mendatangi bank pada 5 Februari 2024. Namun, dirinya justru mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan. Sehingga kemudian Alzikri memberanikan diri menceritakan hal ini kepada saya, ” jelas Alwin.
Alwin kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Boalemo pada tanggal 6 Februari. Hal ini dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor : STTLP/B/28/II/2024/Polres Boalemo/Polda Gorontalo.
“Saya buat laporan ke Polres Boalemo menyenai hal ini pada selasa 6 februari 2024, pada saat saya membuat laporan ternyata ada pengembalian dana sebanyak Rp 12 juta ke rekening anak saya dari pihak bank tersebut,” kata Alwin.
Tak ayal, kejadian ini membuat dirinya kaget, lantas dirinya kemudian mendatangi kembali Bank Mandiri Tilamuta, Dari pihak bank cabang menegaskan bahwa hal tersebut karena kegagalan transaksi.
“Pihak cabang mengatakan bahwa dana tersebut merupakan pengembalian dana atas kegagalan transaksi, saya yang kaget bertanya, kenapa transaksi yang terjadi pada 2 februari nanti dikembalikan pada tanggal 6 dan setelah saya buat laporan?, itu yang saya tanyakan ke pihak bank cabang,” tutur Alwin
Pihak Mandiri tetap menyatakan bahwa ini adalah kegagalan dan juga kelaaian dari pengguna ATM elektronik, dirinya yang tidak terima langsung adu argumen dengan pihak bank cabang dan segera melaporkan hal ini ke bank pusat.
“Pihak bank pusat kemudian merespon dengan memberikan notifikasi bahwa dananya akan di kembalikan semuanya dan yang anehnya pihak bank cabang merespon dengan mengatakan notifikasi tersebut salah, Karena hal itulah, saya sudah tidak konfirmasi lagi ke pihak bank cabang, tapi menyerahkan semuanya kepada kepolisian,” beber Alwin
Kata Alwin, dari kepolisian sendiri mengatakan, bahwa transaksi senilai Rp 44 juta yang di transfer ke Novita Sari merupakan pengiriman beda bank. Sampai saat ini pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini kepada bank yang di pakai oleh Terduga Novita Sari tersebut.
“Uang yang belum dikembalikan yakni sebesar Rp 54 juta dan sekarang saya masih menunggu hasil SP2HP dari kepolisian mengenai hal ini,” kata Alwin.
Wakilrakyat.co telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak bank mandiri Tilamuta dengan mendatangi bank mandiri sebanyak 5 kali, yakni tanggal 10 Maret 2024, 26 Maret 2024, 28 Maret 2024, 3 April 2024, dan 24 2024. Namun, wakilrakyat.co tak bisa menemui Kepala Cabang Pembantu Mandiri Tilamuta dengan alasan lagi tidak berada di tempat.
Wakilrakyat.co juga mencoba melakukan telepon beberapa kali, hingga mengirim pesan namun tak direspon kepala Cabang.